Pelaku Curas Sepeda Motor di Dua Lokasi Berbeda.Berakhir Diterali Besi

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat, Traznews.com —Kepolisian Sektor Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan bermotor.

Pelaku tersebut yaitu FD (28) warga Desa Karya Jaya Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto S.E., M.M., mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.IK., , menjelaskan bahwa pelaku ini terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa seorang wanita MS (37) warga tiyuh Tri Tunggal Jaya Kecamatan Gunung Agung Kab Tulang Bawang Barat, peristiwa ini terjadi pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 14.30 Wib.

“Modusnya pelaku ini Korban diikuti oleh 2 orang Pelaku yang berboncengan menggunakan 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam, sekira sesampai di jalan Poros antara Tiyuh Setia Bumi dan Tiyuh Terang Makmur, korban diberhentikan oleh 2 orang Pelaku dengan menggunakan 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam kemudian korban di todongkan dengan sebilah badik dan diminta untuk menyerahkan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol: B 4867 FUL Warna Hitam dan 2 (dua) buah handphone jenis Vivo dan Oppo A35 milik korban, Kemudian Pelaku melarikan diri ke Tiyuh Setia Bumi. ” ungkap Iptu Irwan.

Bacaan menarik :  Hut Tubaba Ke 13, Dprd Gelar Sidang Paripurna

Kronologis Penangkapan Setelah dilakukan Penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung Agung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Agung Aipda Suhendro, S.H mendapat informasi bahwa Pelaku berada di desa Karya Jaya kec. Mesuji Makmur kab. Ogan Komering Ilir Prov. Sumatra selatan

Pada Hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekira Pukul 23.30 wib Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan setelah di lakukan introgasi Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan tersebut terhadap korban dan dilakukan di 2 Tkp lainya kemudian TimTekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung langsung membawa Pelaku ke Polsek Gunung Agung untuk di minta keterangan lebih lanjut

Bacaan menarik :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Lambu Kibang Gelar Open Turnamen Badminton Kapolres Tubaba Cup tahun 2025

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixon Warna Hitam milik pelaku dan senjata tajam jenis badik milik pelaku.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku guna menggali informasi terkait adanya TKP lain” ucap Irwan.

“terhadap pelaku kami terapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara”tutup Kapolsek Gunung Agung.

Bagikan postingan
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Gelar Apel Sabuk Kamtibmas Bersama Para Tokoh
0
Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali Tanpa Korban Jiwa
0
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
0
Disinyalir Ada Pungutan Terkait TKA Sekolah, Kepsek Belum Berikan Klarifikasi!
0
Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak   
0
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 940/Jaya Nagara di Subang, Jawa Barat
0
Jejak Peradaban Kuno di Situs Megalitikum Batu Brak, Destinasi Wisata Sejarah yang Memikat di Lampung Barat
0
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
0
Hadirkan Keceriaan dan Edukasi Bagi Siswa, Satgas Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1
0
Semarakkan HUT ke-80, TNI AU Wilayah Makassar Gelar Bazar Murah
0
Aksi Gerakan Mahasiswa Jabodetabek Soroti Dugaan Praktik Ilegal di Bea Cukai Jakarta
0
Polda Banten Bongkar Praktik Ilegal Pemindahan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Tiga Pelaku Diamankan
0