Penandatanganan Kerja Sama PLKK dan Penyerahan Santunan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

Penulis :

Risdi

Traznews.com, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melakukan penandatanganan kerjasama Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan penyerahan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Acara berlangsung di ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Selasa (13/06/2023).

 

Hadir langsung pada acara penandatangan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Utara Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr. Hj. Maya Natalia Manan, M.Kes., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Tengah.

 

Dalam sambutan Bupati Lampung Utara yang dibacakan Asisten II mengatakan bahwa sebagaimana diketahui sejak 1 Januari 2014 lalu, Pemerintah telah mendirikan Badan yang bertugas sebagai penyelenggaraan jaminan sosial, atau yang dikenal dengan BPJS.

 

“Pada pelaksanaannya, BPJS tersebut terbagi menjadi dua. Yaitu, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sebenarnya, BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan transformasi dari PT Jamsostek, dimana memiliki tugas untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Indonesia, baik pekerja formal maupun informal,” kata Asisten II.

Bacaan menarik :  Aplikasi New SIGA, Optimalkan Program Bangga Keluarga Berencana

 

Plt. Kadis Kominfo itu juga menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

 

Dimana, Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hak dari para pekerja yang wajib dipenuhi mengingat banyaknya faktor dan resiko terjadinya kecelakaan berada di tempat kerja. Karena itu, negara hadir untuk melindungi serta memberikan jaminan kepada seluruh para pekerja melalui pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

“Untuk itulah, pada hari ini kita tandatangani kerjasama pusat pelayanan kecelakan kerja antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Kesehatan atau juga dengan Puskesmas-puskesmas,” ujar Asisten II.

Bacaan menarik :  Wansori Dilantik Sebagai Ketua DPRD Lampung Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024

 

Dalam fungsinya, sambung Asisten II, Puskesmas akan menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja atau yang disebut juga dengan Trauma Center (TC), yang memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

 

“Saya berharap dengan ditandatanganinya kerjasama pusat pelayanan kecelakaan kerja ini dapat menjadi langkah strategis dan meningkatkan sinergitas dalam melaksanakan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan. Mari kita bersama bersinergi menjadi bagian dari program pemerintah dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, menjaga persatuan dan kesatuan, mempererat semangat kebersamaan, agar Kabupaten Lampung Utara senantiasa dalam kondisi yang Aman, Agamis, Maju, dan Sejahtera,” tandas Kadis Kominfo.

Bacaan menarik :  Periode Maret 2023, PAD Retribusi Diskominfo Lampura Telah Mencapai 60 Persen
Bagikan postingan
Kreatywność od inspiracji do realizacji przez https://rescuemagazine.pl, otwierając nowe perspektywy
0
Potential fortunes climb steadily with Aviator, but knowing when to cash out is everything
0
Strategic Gameplay and Aviator Risks for Maximum Online Casino Rewards
0
Stinné příběhy Tim Burtona v Praze s https://timburtonpraha.cz a jedinečným uměním temnoty
0
Essential strategies for maximizing profits with Aviator and minimizing risk
0
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0