LampungBarat-Bupati LampungBarat Hi.Parosil Mabsus telah laksanakan Kegiatan Musrenbang di beberapa kecamatan yang ada di Lampung barat.
Dalam beberapa kegiatan Musrenbang kita bisa melihat, warga masyarakat mengusulkan berbagai macam usulan kepada pemerintah terkait pembangunan di daerahnya masing masing, (14/2/22).
Musrenbang Kecamatan merupakan sebuah tahapan lanjutan dari pada kegiatan yang sudah dilakukan di tingkat dusun, tingkat pekon, di tingkat kecamatan, di tingkat kabupaten tingkat provinsi hingga tingkat nasional kegiatan seperti ini merupakan amanat undang-undang , suka tidak suka ataupun bosan tidak bosan kegiatan ini harus dilalui karena ini merupakan mekanisme yang diatur daripada sebuah perencanaan pembangunan.
Dalam Sambutanya di beberapa kecamatan Bupati Parosil selalu menyampaikan, Kegiatan seperti ini hampir setiap tahun dilaksanakan akan tetapi dari sekian banyak usulan warga masyarakat ada yang terwujud atau terlaksana, ini namanya penjaringan sama ibarat kalau kita jaring di kolam , ” Kalau kita menjaring ikan di sungai tidak mungkin ikan yang ada di sungai itu semua akan terangkat” ada diantaranya yang bisa terangkat oleh jaring dan juga mungkin ada yang belum bisa terangkat.
“Jadi kalau bicara penting, semua usulan yang disampaikan masyarakat baik di tingkat dusun pemangku ,ditingkat pekon, ditingkat Kecamatan saya yakin semua usulan itu adalah penting” terang Parosil.
Berbicara kepentingan masyarakat secara umum ada yang usul jalan, ada yang usul jembatan, ada yang usul sekolah,ada yang usul masjid, ada yang ngusul bantuan-bantuan kelompok, ada yang usulin bantuan bantuan untuk budaya.
Lanjut Bupati Parosil, Saya memahami yang namanya kebutuhan masyarakat tetapi masyarakat juga harus memahami kemampuan keuangan daerah.
“Kalaupun mungkin ada yang waktu itu disampaikan di saat musyawarah rencana pembangunan Kecamatan atau kabupaten akan dilaksana pembangunan tetapi mungkin tertunda atau terjadi pengurangan volume, ini bukan serta merta kebijakan daripada bupati” kata Parosil.
Tetapi ini murni kebijakan dari pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh seluruh kabupaten yang ada di republik Indonesia yaitu “Terjadinya pengurangan anggaran dan juga pengalihan anggaran untuk kepentingan yang lebih besar yaitu penanganan pandemi covid 19” Pungkasnya.