Ada Dugaan Rekayasa Agar Saksi Tidak Hadir? Agustinus Nahak (Pengacara Korban) Kecewa

Penulis :

Tim Redaksi

Jakarta,traznews.com

Keterangan dokter yang memeriksa korban KDRT menyatakan dan menjelaskan di pengadilan bahwa benar ada luka luka di tubuh korban KDRT mendy di persidangan PN Jakarta sebelumnya.

 

“Jadi benar bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi dan saksi yg melihat di tkp adalah saksi Nur Aida . Kami duga ada yang sengaja mengahalangi saksi kunci untuk hadir di persidangan. ” Jelas Agustinus Nahak, SH MH sebagai kuasa hukum dari Mendy kepada awak media di Jakarta, Jumat (3/3/2023)

 

“Dengan hilangnya Nur Aida harusnya demi keadilan dan hukum pihak berwenang harus mencarinya untuk membawa ke sidang agar bersaksi sehingga membuat terang benderang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. “Tutur Agustinus Nahak

 

“Kami mohon kepada ketua majelis hakim agar membacakan BAP Saksi kunci Nur Aida karena sudah 4 kali saksi dipangil dengan patut oleh jaksa penuntut umum namun tidak hadir dan saksi Nur AIda telah bersumpah sebelumnya di pengadilan jakarta barat agar Ketua Majelis Hakim agar BAPnya saksi Nur Aida dibacakan Pada sidang berikunya ,?supaya menjadi terang benderang kasus KDRT itu terjadi sehingga ada keadilan buat Mendy korban KDRT dan kepastian hukum “Lanjut Agustinus Nahak

Bacaan menarik :  Abdul Kader Jibran, Penerus Negeri Relawan Prabowo Gibran Berharap Ekonomi Peningkatan Oleh Capres Dan Cawapres Terpilih Negara Akan Lebih Baik lagi

 

“Ini demi keadilan buat korban KDRT dan juga buat kepastian hukum. Hukum tidak boleh dipermainkan, mengahalangi proses di pengadilan ada sanksi pidana dan perdata. “Tambah Agustinus Nahak

 

Untuk diketahui bahwa jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan kepada majelis hakim di sidang pengadilan sebelumnya bahwa BAP saksi Nur Aida supaya di bacakan di muka persidangan karena jaksa telah memanggil saksi Nur Aida 4 kali secara patut namun saksi kunci Nur Aida tidak hadir bersaksi di oengadilan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) warga Kembangan, Jakarta Barat di pengadilan setempat dengan terdakwa Donny atas pengaduan Mendy yang merupakan istrinya.

Bacaan menarik :  Batalyon Infanteri Mekanis 201/JY Gelar Latihan Uji Siap Tempur Tingkat Peleton

 

“Saya sampai empat kali menyurati ke saksi dengan alamat rumah di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten tapi tidak juga dapat dihadirkan ke persidangan,” kata JPU Kurniawan di Jakarta Senin.

 

“Kami minta kepada kepada ketua majelis hakim untuk perintahkan kepada . pihak Kejaksaan Jakarta Barat dan kepolisian Polda Metro Jaya untuk mencari dan membawa saksi Nur Aida ke muka persidangan serta diusut tuntas siapa otak yang berani mengatur skenario sehingga saksi Nur Aida mangkir dan tidak hadir di persidangan. ” Tegas Agustinus Nahak

 

Sebagai informasi Agustinus Nahak sebagai kuasa hukum dari Mendy (Korban) dan OC Kaligis selaku pengacara dari Terdakwa

Bacaan menarik :  GAR Alumni ITB Mendukung GANJAR PRANOWO

 

Lipsus: JL

Bagikan postingan
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0
Wichtige Informationen über granawins-de.com.de und Tipps für den erfolgreichen Weinanbau
0
Rozważne zakłady z bisoncasino i komfortowa rozrywka online dla każdego gracza
0
Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Rakernas VII HIMNI 2026: Tantangan Nias Pulau Impian Ada di SDM
0
Polri Tambah Dukungan Personel Brimob Lintas Daerah untuk Penanganan Karhutla
0
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan Dengan Masyarakat
0