LampungBarat-Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat yang membawahi 10 pekon Tetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa , (09/9/22).
Pelaksanaan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaksanakan di masing-masing Pekon serta Rembuk Stunting mulai dari tanggal 7 Februari sampai tanggal 9 Februari 2022.
“Musyawarah Pekon Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022 beserta Rembuk Stunting dilaksanakan di pekon masing-masing, kecamatan Pagar Dewa ada 10 Pekon yang melaksanakanya,” ujar camat M.Yones.
Jumlah Penerima KPM yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 untuk 10 Pekon tersebut.
Selanjutnya M.Yones menjelaskan, Kenaikan bantuan yang signifikan ketimbang tahun kemaren, kemungkinan masyarakat kecamatan Pagar Dewa tahun 2022 akan sejahtera karena bantuan pemerintah.
“Semoga Bantuan tersebut dapat di manfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, dan kita berharap perekonomian warga segera kembali pulih seperti disaat pandemi belum melanda negeri ini” pungkasnya.
Dalam Acara tersebut di hadiri Camat Pagar Dewa M.Yones, Uspika Kecamatan, Peratin, Aparat Pekon, LHP, Tomas, Pendamping PKH, TKSK, PLD, Bidan Desa, Perawat Pekon, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.