Kejari Terima Lapdu, Garda Aktif Tangerang Raya atas Dugaan Oknum Petugas BPN dan Pejabat Pemerintah yang Terindikasi Mafia Tanah

Penulis :

Tim Redaksi

Kota Tangerang ,traznews.com  Garda Aktip Tangerang Raya (GATRA) terkait adanya indikasi mafia tanah yang terselubung, serahkan surat Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Rabu (4/1/23).

 

Laporan Pengaduan tersebut diduga adanya mafia tanah yang berkorporasi terhadap kejahatan yang merugikan warga masyarakat khususnya di Kota Tangerang, yang diduga dilakukan oknum petugas ATR/BPN Kota Tangerang dan Pejabat Pemerintahan Kota Tangerang.

 

Sebagaimana warga yang merasa dirugikan atas bidang tanah yang akan diurus menjadi sertifikat, namaun ketika warga mengurus Peta Bidang Tanah (PBT), heran nya sudah ada Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) 0501 tahun 2018 yang telah timbul dan Peta Bidang Tanah (PBT) nomor 3594/2018. sehingga pemilik tanah, Sudin Bin Rinan tentunya sangat dirugikan dalam hal itu.

Bacaan menarik :  H Samsuni Caleg Golkar Hadiri Pelepasan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin 

 

Bukan hanya itu, Sudin juga dirugikan dengan adanya AJB prodak Kecamatan Cipondoh atas nama Danil Lucasimon Nomor 2037/Jb/AGR/1987 tanggal 26 Desember 1987, dimana dirinya yang sebelumnya tidak pernah menjual belikan tanahnya.

 

Kendati demikian, Sudin sebagai pemilik Pada bidang Objek tanah C. 1920 Persil 90.d Kelas 28 Luas 3650 Meter Klasiran pada IPEDA KDL Serang Tahun 1983, yang tercatat di Letter C Kelurahan Pakojan Kecamatan Pinang Kota Tangerang (yang dulu Kelurahan Cipete Kecamatan Cipondoh), jika ada yang memalsukan terkait administrasi pada bidang tanahnya, menurutnya itu tidak dibenarkan.

 

Mewakili kepentingan di tengah-tengah masyarakat, GATRA memposisikan diri dalam hal itu. “Hari ini kita sudah serahkan atas laporan Pengaduan GATRA kepada kejaksaan Negeri Kota Tangerang, kita tunggu hasil daripada perkembangan nantinya seperti apa”, ujar Ketua Umum GATRA Dr. Bahru Navizha SH. SE. MM. kepada media.

Bacaan menarik :  Silaturahmi, Kapolsek Cipondoh Kunjungi Yayasan rehabilitasi lahir batin Kobong Assyifa

 

Ia mengatakan, apa yang menjadi harapan nya adalah sebagaimana atensi Presiden Republik indonesia dalam rangka memberantas mafia tanah yang bikin ruwet dan merugikan masyarakat.

 

“Kita berharap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang akan selalu profesional dalam mengemban tugasnya dalam hal kepentingan masyarakat, dan kita juga akan kawal terus permasalahan ini sampai tuntas, karena fakta hukumnya sudah jelas warga masyarakat telah dirugikan”, tegasnya.

 

(*)

Bagikan postingan
3 Atlet Judo Polri Tambah Emas Dan Perak Di PON XXI Aceh Sumut
0
Dekatkan Diri Lewat Ngopi Kamtibmas, Polsek Pulogadung Sampaikan Pesan Kamtibmas
0
Persija vs Dewa United, Polisi Kerahkan 2.178 Personel Di GBK Senayan
0
Ulang Tahun PAFI Kupang Timur Ke-77 Harapkan Edukasi Cerdas
0
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Samsi Rizal AB, S.E,.M.H,: Piket Fungsi dan Kompi Siaga Amankan Wilayah
0
Warga dan Polisi Berhasil Tangkap Seorang Pencuri Motor Bersenpi di Bandar Lampung
0
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Qudrarul-Hankam Menyapa Masyarakat Penawar Aji Kampung Karya Makmur
0
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Barat Pekon Lemong Dua Orang Meninggal dunia, Polres Pesisir Barat datangi lokasi
0
Influencer Lampung Lapor Polisi, Netizen Terancam Hukum
0
SMA Binus Simprug: Tidak Ada Bullying Atau Pelecehan Seksual Di Sekolah
0
Rakerda Dewan Pimpinan Daerah Bapera DKI Jakarta, “Konsolidasi dan Program Kerja untuk Kemajuan Jakarta”
0
Diduga Telah Terjadi Mal Praktik Oleh Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Menggala ( RSUDM ), Yang Menyebabkan Pasien Meninggal Dunia.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!