Di Duga Oknum ASN Di Salah Satu Kementerian Republik Indonesia Melakukan Dugaan Tindak pidana KDRT Berinisial AHO

Penulis :

Tim Redaksi

Kota Bekasi, Traznes.com

Diduga telah terjadi seorang oknum ASN Kementerian RI melakukan tindakan KDRT, sungguh sangat miris sekali dan sangat tega terjadi lagi KDRT untuk yang ke sekian kali nya pada hal sudah banyak kejadian dampak dan akibat dari perlakuan KDRT itu sendiri dan sangat di sayangkan kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di saat perayaan Hari Natal.(25/12/2022)

 

Pada saat awak media mewawancarai korban KDRT di rumah kakak ipar korban di daerah Perumahan Tytyan Kencana Blok I/20 Pondok Gede Kota Bekasi setelah melaporkan Dugaan tindak pidana KDRT ke Polres Kota Bekasi yang di lakukan oleh suami nya yang berinisial AHO yang merupakan seorang ASN di salah satu Kementerian Republik Indonesia.

Bacaan menarik :  Perkuat Akselerasi Vaksinasi, Kapolri Minta Warga Harus Dipastikan Siap Hadapi Lonjakan Covid-19

 

Dalam wawancara korban TR mengatakan kronologis peristiwa kejadian KDRT tersebut.

 

“Kejadian berawal dari orang tua yang di duga melakukan tindak pidana KDRT tersebut ingin datang kerumah korban TR dan di duga pelaku KDRT yaitu AHO di daerah Villa Pondok Gede 1 No.125 RT.02 RW.06 Jatiwaringin Pondok Gede Kota Bekasi.saya menghubungi suami saya (AHO) via WhatsApps karena mengabari untuk menjemput driver langganan saya untuk menjemput ibu mertua saya ke bandara.”jelas TR selaku korban.

“Sebelum terjadi nya KDRT pagi hari nya suami saya mengajak berhubungan biologis tapi saya menolak di karena kan kondisi saya cape dan lelah karena kurang enak badan, akan tetapi suami saya (AHO) tersebut terus meminta kebutuhan biologis dan saya menolak sehingga saya cekcok mulut dan dugaan tindak pidana KDRT terjadi yang dilakukan oleh AHO suami saya, sekitar pukul 10.00 WIB( 25/12) , saya langsung ceritakan ke keluarga saya, atas dasar itu saya dan keluarga saya melaporkan hal ini ke SPKT Polres Kota Bekasi pukul 14.00 Wibb,” ungkap TR.

Bacaan menarik :  Viralll......Sengketa Pers Bukan Bagian Dari UU ITE, Ini Penjelasannya

 

Pada kejadian tersebut juga di liat atau di saksikan oleh ART (asisten rumah tangga) korban setelah AHO pergi dari rumah nya, asisten rumah tangganya mencoba menenangkan dan memberikan semangat kepada korban TR.

 

Dengan mengucap rasa bersyukur korban TR laporan nya di terima SPKT Polres Kota Bekasi dan telah menunjuk Kantor Hukum LAW FIRM SWS & PARTNER sebagai Kuasa Hukum TR dalam perkara ini.

Bagikan postingan
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0
Wichtige Informationen über granawins-de.com.de und Tipps für den erfolgreichen Weinanbau
0
Rozważne zakłady z bisoncasino i komfortowa rozrywka online dla każdego gracza
0
Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Rakernas VII HIMNI 2026: Tantangan Nias Pulau Impian Ada di SDM
0
Polri Tambah Dukungan Personel Brimob Lintas Daerah untuk Penanganan Karhutla
0
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan Dengan Masyarakat
0