Relawan Jokowi Tolak Musra Lampung, Mendukung Ketua Panitia Nasional Nyatakan Musra Cacat Hukum

Penulis :

BandarLampung-Terkait Musra XI Lampung yang telah dilaksanakan ternyata dianggap menyimpang dari aturan yang berlaku seperti sebelumnya dilakukan pada Musra sebelumnya di beberapa daerah.

Menuru komite Pengarah Musra XI Lampung, M Rasyid Aziz, Seharusnya panitia Musra Lampung mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Panitia Nasional Musra yakni dengan cara E Voting.

” Namun pelaksanaanya Panitia Daerah malah melawan tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh komite Panitia Nasional tetap melakukan penghitungan suara manual yang hasilnya tidak diakui oleh Komite Nasional Musra, ” ujar Rasyid Aziz.

Ditambahkan oleh Rasyid Aziz selaku Komite Pengarah Musra Lampung.

” Musra Lampung hasilnya cacat hukum, karena tidak mematuhi aturan dari panitia Nasional agar menggunakan cara E Voting.

Bacaan menarik :  Harga Beras Sempat Melonjak, Kini Mulai Menurun.

” Ketua Panitia Musra Nasional Panel Barus secara tegas menyatakan hasil penghitungan secara manual tidak diakui, karena tidak lazim seperti yang dilakukan pada Musra sebelumnya di beberapa daerah, ” tandas Rasyid Aziz selaku Ketua Relawan Sahabat Buruh Jokowi Lampung kepada wartawan, 25 Desember 2022.

” Kami mendukung Sikap Panitia Pusat Menyatakan Musra X1 Cacat Hukum, ” tegas Rasyid Aziz.

” Kami para relawan Jokowi mentengarai Kegiatan Musra XI Lampun di duga sudah dimanfaat-kan oknum dan pihak lain untuk ber-manuver dan telah dijadikan alat yang bukan saja untuk memperoleh keuntungan secara Politik tapi juga rentan dengan peluang mendapatkan keuntungan pribadi materiil bagi oknum di lingkungan yang katanya Pendukung setia dan berada di Barisan Jokowi, ” tegas Rasyid Aziz.

Bacaan menarik :  PM Ngopi Bareng Tukang Ngarit Di Betung Sukosari Kelurahan Sekincau.

Sementara Ketua Projo Lampung Julian Kotto menambahkan, Voting yg diterapkan oleh Panitia Musra Nasional terhadap hasil perolehan hasil suara Musra jangan di satukan dengan hasil pooling suara di luar Musra.

Beberapa Relawan Jokowi menolak hasil penghitungan suara yg di laksanakan secara manual oleh Koordinator Daerah Feisal Sanjaya dan mendukung yang telah di instruksikan oleh Ketua Panitia Nasional Panel Barus, dengan
Menolak hasil penghitungan secara manual,” tegas Julian Kotto Dari Relawan Projo.

Ketua Paguyuban Puja Kesuma Lampung Nuryono menjelaskan.

”Dalam Konteks keindonesiaan Paguyuban Keluarga Besar Putera Jawa Kelahiran Sumatera ( Pujakesuma)
Menyatakan sikap dgn Tegas dan Jelas penghitungan suara e- Manual adalah cacat secara Hukum yg harus dipertanggung jawabkan.

Bacaan menarik :  Haflah Akhirussanah Wal Ikhtitam, Pondok Pesantren  RoudLotus Sholihin Gunung Terang ,GelarPengajian Akbar.

Dan kami sepakat dengan sikap panitia pusat Panel Barus yang menyatakan Musra XI Lampung adalah cacat hukum ,” tegas Nuryono. (rls)

Bagikan postingan
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Kapolres Lampung Barat Tinjau Posyan Tugu Liwa dan Pospam Sukau untuk Operasi Lilin Krakatau 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!