Relawan Jokowi Tolak Musra Lampung, Mendukung Ketua Panitia Nasional Nyatakan Musra Cacat Hukum

Penulis :

BandarLampung-Terkait Musra XI Lampung yang telah dilaksanakan ternyata dianggap menyimpang dari aturan yang berlaku seperti sebelumnya dilakukan pada Musra sebelumnya di beberapa daerah.

Menuru komite Pengarah Musra XI Lampung, M Rasyid Aziz, Seharusnya panitia Musra Lampung mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Panitia Nasional Musra yakni dengan cara E Voting.

” Namun pelaksanaanya Panitia Daerah malah melawan tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh komite Panitia Nasional tetap melakukan penghitungan suara manual yang hasilnya tidak diakui oleh Komite Nasional Musra, ” ujar Rasyid Aziz.

Ditambahkan oleh Rasyid Aziz selaku Komite Pengarah Musra Lampung.

” Musra Lampung hasilnya cacat hukum, karena tidak mematuhi aturan dari panitia Nasional agar menggunakan cara E Voting.

Bacaan menarik :  Peduli Kepada Warga, Satlantas Polres Lampung Barat Polda Lampung Gelar Baksos

” Ketua Panitia Musra Nasional Panel Barus secara tegas menyatakan hasil penghitungan secara manual tidak diakui, karena tidak lazim seperti yang dilakukan pada Musra sebelumnya di beberapa daerah, ” tandas Rasyid Aziz selaku Ketua Relawan Sahabat Buruh Jokowi Lampung kepada wartawan, 25 Desember 2022.

” Kami mendukung Sikap Panitia Pusat Menyatakan Musra X1 Cacat Hukum, ” tegas Rasyid Aziz.

” Kami para relawan Jokowi mentengarai Kegiatan Musra XI Lampun di duga sudah dimanfaat-kan oknum dan pihak lain untuk ber-manuver dan telah dijadikan alat yang bukan saja untuk memperoleh keuntungan secara Politik tapi juga rentan dengan peluang mendapatkan keuntungan pribadi materiil bagi oknum di lingkungan yang katanya Pendukung setia dan berada di Barisan Jokowi, ” tegas Rasyid Aziz.

Bacaan menarik :  Pujakesuma Lambar Silaturahmi Ke Dewan Penasehat Pujakesuma Parosil Mabsus

Sementara Ketua Projo Lampung Julian Kotto menambahkan, Voting yg diterapkan oleh Panitia Musra Nasional terhadap hasil perolehan hasil suara Musra jangan di satukan dengan hasil pooling suara di luar Musra.

Beberapa Relawan Jokowi menolak hasil penghitungan suara yg di laksanakan secara manual oleh Koordinator Daerah Feisal Sanjaya dan mendukung yang telah di instruksikan oleh Ketua Panitia Nasional Panel Barus, dengan
Menolak hasil penghitungan secara manual,” tegas Julian Kotto Dari Relawan Projo.

Ketua Paguyuban Puja Kesuma Lampung Nuryono menjelaskan.

”Dalam Konteks keindonesiaan Paguyuban Keluarga Besar Putera Jawa Kelahiran Sumatera ( Pujakesuma)
Menyatakan sikap dgn Tegas dan Jelas penghitungan suara e- Manual adalah cacat secara Hukum yg harus dipertanggung jawabkan.

Bacaan menarik :  Perkuat Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Lampung Audiensi Dengan Bupati Lampung Barat

Dan kami sepakat dengan sikap panitia pusat Panel Barus yang menyatakan Musra XI Lampung adalah cacat hukum ,” tegas Nuryono. (rls)

Bagikan postingan
150 Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026
0
Danlanal Bintan Hadiri Pembukaan MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang
0
Perempuan Dayak Kalimantan Utara, Santi Oktaviani: Saatnya Wanita Indonesia Berkarya dan Wujudkan Mimpi
0
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
0
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
0
Tanamkan Semangat Disiplin dan Jiwa Bela Negara, Personel Lanud Sjamsudin Noor Hadir Humanis di BPSDMD Kalsel Pada Latsar CPNS KPU 2026
0
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
0
Lomba Turnamen Remi se-Jabotabek Digelar di Jakarta Pusat
0
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan di Yahukimo, Pelaku Diburu dan Terancam Hukuman Berat
0
Kolaborasi Satgas Damai Cartenz dan Media Jadi Kunci Jaga Situasi Aman di Papua
0
Gerak Cepat Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanah Abang, 11 Paket Disita
0
Perkuat Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Lampung Audiensi Dengan Bupati Lampung Barat
0