JAKARTA,traznews.com
28 September 2022, Gerakan Aktivis Maluku Utara Jakarta menggugat (GAMUJAM) Minta Wakil Walikota Tidore dalam Kasus Pemukulan Wartawan sdr Nurkholis.
Salah satu fungsi penting profesi jurnalis adalah pilar demokrasi. Menopang demokrasi rakyat tetap tercermin dalam dinamika apapun. Termasuk penguatan masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya. Media menjadi kanal aspirast rakyat untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah yang kadang-kadang sewenang-wenang.
-“Karena itu, kriminalisasi kepada Jucnalis adalah kriminalisasi kepada rakyat dengan segenap aspirasinya. ini adalah tindakan pembungkaman demokrasi dari suatu kepanikan, kekuasaan” Apalagi adanya indikasi penganiayaan ini dilakukan oleh orang “suruhan” pejabat tinggi dan penting di Tidore Kepulauan”
Kami juga, secara institusional mengecam keras tindakan kriminal ini. Kepada Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil tindakan tegas. Karena peristiwa ini telah menyita perhatian publik secara luas.
Kapolda Malut harus punya atensi khusus terhadap kriminalisasi jurnalis. ini sebagai sesuatu yang mendesak untuk ditangani segera, agar ada efek jera kepada pelaku dan yang menjadi otak dibalik tindakan kriminal tersebut Harus diusut tuntas sampai ditemukan otak dibalik kekerasan terhadap jurnalis ini. Ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menjadi pelajaran kepada siapapun, terutama pejabat tinggi di daerah. Jika saudara Kapolda Maluku Utara tidak segera mengambil tindakan tegas, maka kami menilai Kapolda Maluku Utara melakukan pembiaran dan layak dicopot dari jabatannya.
Gerakan Aktivis Maluku Utara Jakarta menggugat (GAMUJAM) akan mengakumulasi semua kasus yang dianggap mandek di Polda Malut dan lembaga kepolisian di bawahannya, menyurati Kapolri dan melakukan demonstrasi di hadapan Mabes Polri untuk yang bersangkutan dicopot.
Kita semua tahu, bahwa institusi Polri saat ini sedang dalam pembenahan dan desakan dilakukannya reformasi di tubuh Polri. Karena itu, menindak tegas pelaku dan otak dibalik kriminalisasi terhadap jurnalis adalah bagian dari keseriusan institusi pengayom dan pelindung ini mengembalikan kepercayaan publik melalui sikap tegas, cepat dan tanggap terhadap tindakan kriminal apapun.
Dari hal diatas kami juga akan mengharapkan kepada DPP PDIP untuk tidak melindungi kaders partai yang tidak menunjukkan seorang politikus partai yang dimana suda jelas tertuang dalam AD/ART partai sehingga hal ini menjadi acuan dalam sebuah partai dan seluruh kader partai.
Seorang politikus yang saat ini menjadi orang no 1 di tingkat daerah Maluku Utara yakni Muhammad Senen yang beberapa bulan lalu telah melakukan perbuatan melawan hukum atas suruhan beliau untuk melakukan_ dugaan intimidasi dan kriminalisasi terhadap salah satu wartawan di kota Tidore kepulauan.
Maka dari itu, kami hadir dengan tuntutan:
1. Mendesak Kapolri segera perintahkan Kapolda Maluku Utara untuk segera mentersangkakan Wakil Walikota Tidore dalam Kasus Pemukulan Wartawan sdr Nurkholis.
2. mendesak kepada ketua umum DPP PDIP untuk segera mencopot Muhammad Senen dari Ketua DPD PDIP | provinsi Maluku Utara karena mencederai AD/ART partai atas dugaan kasus kekerasan terhadap wartawan.
3. kami meminta untuk pecat secara tidak terhormat kepada Bpk muhammad Senen dari partai PDIP.
4. Meminta kepada Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin, S.1.K. “