CV.Kenzo Mahagani Diduga kangkangi Permen PUPR no 14 tahun 2020

Penulis :

Luckysun

Madina,traznews.com Berlandaskan Undang-undang no 02 tahun 2017 tentang jasa konstruksi atas perubahan Undang-undang no 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi Kementerian PUPR mengeluarkan Peraturan Menteri PUPR no 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Pemerintah mengupayakan sistem Pembagian dan Tender Proyek yang transparan tanpa adanya kecurangan serta persaingan tidak sehat antar Pengusaha Jasa Konstruksi

Dalam hal ini Ketua LSM Tamperak Mandailing Natal Muhammad Yaqub Lubis menyebutkan bahwa CV.Kenzo Mahagani Diduga telah mengangkangi peraturan tersebut dan disinyalir adanya main mata antara Perusahaan Penyedia Jasa Konstruksi dengan Instansi terkait ” Tahun ini CV. kenzo Mahagani mengerjakan 7 Paket pekerjaan secara bersamaan dimana Sisa Kemampuan Paket (SKP) dalam pekerjaan Konstruksi terbatas maksimal 5 Proyek pekerjaan yang tertuang dalam Permen PUPR no 14 tahun 2020″

Bacaan menarik :  YLKBH BALADHIKA KARYA SOKSI AKAN MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT MENGENAI MATEL (DEBT COLLECTOR)

“Dapat disimpulkan adanya Indikasi main mata dalam penetapan Pemenang Tender dengan panitia sehingga Aturan yang sudah ditetapkan oleh kementerian dikangkangi” ungkap Yaqub atau lebih dikenal dengan nama Jambang Tabagsel

“Adapun Proyek yang dikerjakan oleh CV.kenzo Mahagani yaitu, Pembangunan Gedung Perpustakaan Beserta Prabotnya (DAK) SD Negeri 380 desa manguncang, Pembangunan Ruang Lab Komputer Beserta Prabotnya (Dak) SD Negeri 072 Sibaung-baung, Pembangunan Ruang Lab Komputer Beserta Prabotnya (DAK) SDN 101 Hutasiantar, Pembangunan Jalan Lingkungan Di Kuala Batahan Kecamatan Batahan, Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya (DAK) SD Negeri 370 Taluk Balai, Jalan Lingkungan Di Desa Aek Mual Kecamatan Siabu, Pembangunan Ruang UKS Beserta Prabotnya (DAK) SMP Negeri 7 Satu Atap Natal”

Bacaan menarik :  DPP FWJI Kukuhkan Pengurus FWJI Jakarta Utara.

“Tentu ini sudah bertolak belakang dengan ketetapan Menteri PUPR dan juga dugaan kuat bahwa adanya Permainan yang menyimpang antara pihak Kontraktor dengan PPTK serta panitia Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Madina, maka dengan ini kami dari LSM Tamperak Mandailing Natal dengan ini meminta Bupati agar meninjau indikasi makelar Proyek agar kedepannya Perusahaan lokal dapat berkembang dan agar ini jangan menimbulkan stigma tidak baik pada Pemerintahan Sukhairi-Atika kedepannya” tegas Yaqub

Sampai Berita ini ditayangkan pihak Kontraktor CV.Kenzo Mahagani belum dapat di hubungi guna Konfirmasi (Eka Sofyandi)

Bagikan postingan
10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan
0
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Exceptionnel gain et jackpot bob casino, lexpérience ultime pour les amateurs de sensations fortes
0
Geliebte Slots mit https://sltomania.com.de für stundenlangen Spielspaß und große Gewinne entdecken
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0