7 Kali Beraksi, Polisi Amankan 3 Pelaku Modus COD Kuras M-banking Korban

Penulis :

Lucky sun

Kota Tangerang, Banten ,traznews. com Polisi mengamankan 3 (tiga) pria berinisial ABD (19), RMD (22) dan GP (22) setelah melakukan tindak pidana pencurian yang disertai dengan pemerasan dan pengancaman modus Cash On Delivery (COD) di Pasar Royal, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, yang terjadi pada Rabu, (15/5), sekira pukul 23.30 WIB.

Akibat peristiwa itu, Korban mengalami kerugian senilai Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dan melapor ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Hasil dari keterangan ketiga pelaku diketahui mereka telah beraksi selama 7 kali dengan modus serupa dan di lokasi yang sama.

“Berawal antara korban dan pelaku ini saling mengenal melalui media sosial, janjian untuk bertemu dan bertransaksi jual beli handphone,” terang Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis saat di hubungi. Senin, (27/5/2024).

Bacaan menarik :  Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Lanjut Kapolsek, pada saat bertemu pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut langsung merampas Handphone iPhone 13 milik korban bernama Tegar Ramadoan (21) di lokasi yang ditentukan tersebut.

“Pelaku lalu mengancam dan memaksa korban untuk memberikan akses nomer pengaman M-bangking di handphone korban,” katanya.

Setelah mendapatkan akses pengaman M-bangking korban, Pelaku kemudian menguras saldo rekening korban dengan mentransfer ke rekeningnya lalu melakukan penarikan tunai.

“Menindaklanjuti laporan korban, selanjutnya, kami (Polisi) melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan berhasil mengamankan pelaku ABD yang merupakan pedagang ayam fillet di Pasar Royal itu. Lalu dua pelaku lainnya RMD dan GP ditangkap setelah diminta untuk datang ke lokasi dagang pelaku ABD,” urai Lubis.

Bacaan menarik :  240 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Liga 2 Pegadaian di Banten International Stadium

 

Sambung Lubis, setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian disertai dengan pengancaman dan pemerasan sebanyak 7 kali dengan modus yang serupa dan di lokasi TKP yang sama. Ia pun berpesan bila ada yang mengalami kejadian sama dapat melakukan laporan ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0