5 Kali Residivis, Pemuda Ini Tak Kapok Beraksi Lakukan Curas Diringkus Polsek Tambora

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta Barat,  traznews. Com Pemuda gempal berperawakan bak algojo dengan badan bertato tak berkutik saat diringkus personel Polsek Tambora Jakarta Barat

 

Pemuda berinisial ATJ (33) Residivis berbagai kasus itu ditangkap usai melancarkan aksinya melakukan pencurian dengan kekerasan mengambil handphone milik korban Hirgal S di Jln Sawah Lio Jembatan Lima Kec. Tambora Jakarta Barat

 

Setelah korban membuat Laporan Polisi, Penyidik kemudian menelusuri melalui CCTV yang ada hingga akhirnya pelaku ditangkap.

 

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kanit reskrim AKP Rahmat Wibowo mengatakan modus pencurian pelaku yakni memposting barang melalui Facebook.

 

Konsumen yang tertarik kemudian diajak untuk Cash On Delivery (COD)

 

“Saat COD itu pelaku melakukan ancaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam,” katanya saat Press Confrence di Mapolsek, Sabtu (23/3/2024).

Bacaan menarik :  Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Lanal Bandung Gelar Latihan Jelang Uji Trampil Glagaspur P1 dan P2

 

Menurut Donny, pelaku biasanya beraksi dengan mengajak dua temannya agar aksinya mulus dan cepat.

 

Saat ini teman pelaku berinisial M dan A masih dalam pengejaran (DPO).

 

“Pelaku yang kita tangkap ini pentolannya dari kawanan Curas ini,” ungkap Donny.

 

Lebih lanjut, Donny menceritakan aksi curas yang terakhir dilakukan pada Senin, 4 Maret 2024 lalu.

 

Saat itu pelaku akan melakukan COD dengan calon korbannya yang ingin membeli Hp.

 

Tiba di lokasi, pelaku yang sudah bertemu korbannya di tempat sepi itu tanpa basa basi langsung melakukan pengancaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam.

 

“Pelaku sempat mengancam korban agar jangan berteriak, jika bahkan diancam dibunuh jika berteriak,” Tungkasnya.

Bacaan menarik :  Polri Turunkan 450 Personel Amankan DWP 2024

 

Pelaku diketahui sudah berurusan dengan Polisi sebanyak lima (5) kali dengan berbagai kasus.

 

Pelaku ATJ (33) merupakan residivis dengan berbagai kasus, diwilayah Jakarta Barat terdapat 5 kasus yakni Polsek Tambora Pasal 351 pada Tahun 2012 divonis 5 bulan, kedua Polsek Tambora Pasal 365 pada Tahun 2016 divonis 8 bulan, ketiga di Polsek Tambora kasus Narkoba pada Tahun 2017 divonis 4 tahun kemudian di Polsek Metro Taman Sari Pasal 378 pada Tahun 2020 pelaku divonis 8 Bulan dan terakhir di Polsek Metro Taman Sari kasus Pasal 368 pada tahun 2021 dan pelaku di vonis 3 Tahun penjara

 

Duda beranak satu ini nekat kembali berulah untuk memenuhi hasrat dan kebutuhan ekonomi.

 

“Uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga menggunakan uang itu salah satunya untuk beli narkoba jenis sabu,” tuturnya.

Bacaan menarik :  Danlanal Dabo Singkep Lepas Pemberangkatan Calon Siswa Bintara dan Tamtama PK TNI AL Tahun 2023*

 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 9 tahun penjara

Bagikan postingan
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Kapolres Lampung Barat Tinjau Posyan Tugu Liwa dan Pospam Sukau untuk Operasi Lilin Krakatau 2024
0
Diduga Konsleting, Warung Milik Warga Pekon Bakhu Nyaris Ludes Terbakar!!
0
Jelang Nataru, Police Tourist Polres Pesisir Barat Tingkatkan Patroli Keamanan Wisatawan
0
Mulai Dipadati Penumpang,Polisi Dan Anjing Pelacak Standbay Di Stasiun Pasar Senen
0
Andi Mulyani SE: Tangan  Di Atas Lebih Mulia, Insan Pers Diajak Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas
0
Polres Lampung Tengah Mengidentifikasi Insiden Kebakaran Gereja di Seputih Surabaya
0
Ini Pesan Feri Saputra Kepada Ketua Karang Taruna Tiyuh Margodadi Masa Bakti 2025-2029
0
Sutikno, Wakil Ketua DPRD Lampung Barat Tanggapi Kerusakan Jalan Lingkungan di Pekon Sukajaya.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!