Unit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat Ungkap Kasus NON-TO OPS SIKAT KRAKATAU 2022 Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Penulis :

Samsul

Pesisir Barat-Unit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat Ungkap Kasus NON-TO OPS SIKAT KRAKATAU 2022 Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHPidana. Selasa (24/05/2022).

Kanit Rekrim Polsek Bengkunat IPDA RISWANTO, S.H. di damping Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M ARI SATRIAWAN, S.H.,M.H. menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B-150 / V / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK BENGKUNAT, 21 Mei 2022. Kami berhasil mengamankan pelaku DSA (21) dan IS (21).

“pada hari Sabtu, tanggal 21 Mei 2022 sekira jam 15.00 WIB. di toko milik pelapor SILVIANA yang berada di Pekon Negeri ratu Ngambur Kec. Ngambur Kab. Pesisir Barat Prov. Lampung. diduga telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan pada 80 (Delapan Puluh) Pack rokok Gudang garam Surya 12. Diduga pelaku melakukan TP Pencurian dengan Pemberatan dengan cara membuka kardus yang beriskan rokok Surya 12. Lalu mengambil Rokok Gudang Garam Surya dari kardus tanpa izin dan sepengetahuan pelapor selaku pemilik. Akibat kejadian pencurian dengan pemberatan pelapor mengalami kerugian sekira Rp. 15.500.000,- (Lima Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” Jelas Kanit Reskrim Polsek Bengkunat.

Bacaan menarik :  Jalin Silaturahmi, Kapolres Lampung Barat Sowan Ke Tokoh NU Pesisir Barat

“Unit Reksrim Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat menerima Laporan adanya dugaan TP CURAT. Unit Reskrim Polsek bengkunat Polres Lampung Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA RISWANTO, S.H. melakukan Penyelidikan terhadap TP Curat yang terjadi dengan cara melakukan penggeledahan pada tiap tempat tinggal Karyawan TOKO lokasi terjadinya TP CURAT. Selasa (24/5/2022) Pukul 00.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Bengkunat melakukan penggeledahan pada kamar Kontrakan yang berada di Pekon Negeri Ratu Ngambur Kec. Ngambur Kab. Pesisir Barat yang dihuni oleh Tersangka IS . disaat penggeledahan teradapat 80 (Delapan Puluh) pack rokok GUDANG GARAM SURYA 12 dan juga 8 (Delapan) pack rokok Bull. kemudian Unit Reksrim Polsek Bengkunat melakukan Interogasi terhadap Tersangka IS dan tersangka IS mengakui melakukan TP CURAT pada rokok Gudang Garam Surya bersama Tersangka DSA. Lalu Unit Reskrim Polsek bengkunat Kembali menggeledah kamar kontrakan yang dihuni oleh tersangka DAS, dan ditemukan 2 (Dua) pack rokok APACHE FILTER 16. kemudian unit Reksirm Polsek bengkunat mengamankan tersangka IS dan tersangka DAS ke Mapolsek bengkunat Guna Pemeriksaan lebih Lanjut,” Terang Kanit Reskrim Polsek Bengkunat.

Bacaan menarik :  Koramil 422-06/Sumber Jaya Laksanakan Kegiatan Pelayanan KB Kesehatan Di Puskes Sumber Jaya.
Bagikan postingan
Kakorlantas Bicara Tiga Kluster Fokus Perjalanan Nataru 2024: Jalur Tol, Penyeberangan, Hingga Arteri Dan Wisata
0
Polres Metro Jakarta Pusat berikan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran  Di Kebon Kosong, Kemayoran
0
Mukhlis Basri : Saya Membawa Malaikat-Malaikat di Provinsi Lampung yang Memiliki Wewenang untuk Menyampaikan Aspirasi Masyarakat
0
Dikunjungi CEO Saburai TV, Parosil Beberkan Program Prioritas Lima Tahun Kedepan
0
Dandim 0503/JB Laksanakan Acara Pelepasan Purna Tugas dan Wisuda Purnawira Tahun 2024
0
Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Partai Bekasi: Saksi Berikan Keterangan Penting
0
Papua Barat Daya Gelar Papua Barat Daya Investment Year 2024  Di Jakarta
0
Pj Bupati Nukman Sambut Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Muklis Basri di Lambar.
0
Puskesmas Tubaba disorot Karena Buruknya Pelayanan
0
Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian Soroti Peran UMKM Tingkatkan Ekonomi Keluarga
0
Pelatihan Menjahit di Tangerang, Ketua Harian Dekranas: UMKM Sumbang 61 Persen PDB Nasional
0
Ketum TP PKK Tinjau Bakti Sosial Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Kabupaten Tangerang
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!