Jakarta,traznews.com
influencer sosial politik Tengku zanzabella menyatakan dukungan nya terkait upaya banding jaksa penuntut umum serang Banten atas putusan majelis hakim PN serang terkait perkara UU ITE yang melibatkan artis kontroversi Nikita mirzani
“ ya dalam hal ini yang mendukung penegak hukum dalam hal ini JPU serang Banten,karena menurut gW perkara tersebut belum benar-benar tuntas karena saksi pelapor yang belum berkenan hadir,jadi untuk menjamin terselenggara nya proses penegakan hukum di negara ini dengan adil dan benar maka gW sepenuh nya mendukung upaya banding jaksa tersebut “ ungkap Tengku zanzabella (saat di hubungi lewat via telfon)
putusan majelis hakim pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 853/Pid.Sus/2022 PN.Srg tanggal 29 Desember 2022 ada atas pertimbangan majelis hakim atas ketidakhadiran saksi pelapor DM pada saat proses persidangan bukan karena terdakwa di nyatakan terbukti tidak bersalah atas perkara tersebut
“Maka hal tersebut menunjukan ke majelis adanya sikap JPU tidak sungguh-sungguh menyelesaikan perkara ini untuk menghadirkan saksi di persidangan, dan saksi Dito Mahendra tidak memiliki itikad baik,” jelas Dedy Adi saputra (ketua majelis hakim)
Pertimbangan inilah yang kemudian membuat majelis hakim memutuskan untuk membebaskan terdakwa Nikita Mirzani dari tahanan.
Perempuan berdarah melayu yang akrab di sapa Tengku Zanzabella tersebut juga berharap kali ini semua pihak serius untuk menuntaskan kasus tersebut sehingga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di negara kita ini bisa terus meningkat.