Lampung Timur-traznews.com- Ini penjelasan Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Lampung Timur adanya bendahara SDN 1 Solo Rejo,Kecamatan Batanghari,Kabupaten Lampung Timur yang berkata kasar saat di wawancara Wartawan, Senin (02/09/2024).
Kedatanganya jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Timur untuk mempertanyakan oknum bendahara SDN 1 Solo Rejo berkata kasar terhadap Wartawan di sambut baik oleh Kabid Dikdas Lamtim diruang kerjanya.
Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Lampung Timur Suprapto dalam wawancaranya mengatakan, kami tidak mengarahkan hal – hal yang tidak bagus kepada pihak sekolah. Intinya kalau ada tamu di terima dengan baik, tetapi kalau menyangkut prinsip sipil ya itu individu.
“Nanti kita kroscek dulu ya, karena netralitas kami sebagai pembinaan kebawah juga. Secepatnya akan kita panggil kepala sekolah dan bendahara SDN 1 Solo Rejo terkait persoalan ini, “Kata Prapto kepada Wartawan.
Prapto menerangkan, minimal harus ketemuan dulu, kalaupun ada permasalahan di sekolah supaya bisa di selesaikan antara kedua belah pihak antara sekolah dengan temen – temen Pers.
Pada intinya harus ada bahasa klir, tidak ada yang menunda permasalahan di lapangan. Maka kita akan panggil dulu seperti apa permasalahan di lapangan nantinya supaya ada titik temunya, “Ucapnya.
Sementara ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Timur Eko Wahyuntoro menjelaskan, kedatangan kami bersama jajaran pengurus SMSI Lamtim ke Dinas Pendidikan Lampung Timur tidak lain untuk mempertanyakan isu berita tentang bendahara.
“Ada bendahara yang berkata kasar kepada rekan – rekan Pers saat mau di wawancara terkait UNPTK gaji honorer di Sekolah Dasar (SD) Negri 1 Selorejo tersebut.
Tadi pembahasan dari Kabid Dikdas Suprapto secepatnya akan memanggil kepala sekolah dan bendaharanya untuk klarifikasi terkait pemberitaan pada SDN 1 Selorejo, “Kata Eko.
Eko menjelaskan, Tadi juga dalam pertemuan nya membahas UNPTK gajih honorer di SDN 1 Selorejo tersebut. Kami beserta jajaran SMSI akan menindaklanjuti Wartawan yang di intimidasi oleh bendahara SDN 1 Selorejo saat wawancara.
Harapannya kasus seperti ini jangan sampai terulang kembali kepada rekan – rekan pers yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik saat mencari informasi harus ada keterbukaan publik, “Pungkasnya. (TIM/SMSI)