Respon Cepat, Polres Way Kanan Fasilitasi Pemkam Tutup Tempat Hiburan Malam di Pakuan Ratu.

Penulis :

WayKanan-Polres Way Kanan memfasilitasi aparatur Kampung dalam penutupan terhadap tempat hiburan malam di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Hal itu merupakan imbas dari tidak ada izin dan kesepakatan antara warga dan pemilik di tempat tersebut. Sabtu (04/02/2023)

Kapolres Way Kanan Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira mengatakan, pasca puluhan ibu ibu melakukan aksi mendatangi cafe zen karena merasa resah dengan adanya tempat hiburan tersebut

Pihaknya telah melakukan pertemuan untuk dilakukan mediasi pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB s/d 13.00 Wib di Balai Kampung Pakuan Baru.

Mediasi ini dihadiri 50 (lima puluh) orang ibu – ibu Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan dengan pihak pengelola karaoke.

Bacaan menarik :  TK Muslimat NU Kunjungi Sat Lantas Polres Lampung Barat.

Selain itu dihadiri juga selaku Kepala Kampung Pakuan Baru Edison, Sekdes Kampung Pakuan Baru Lasidi Salahudin, pemilik Ruko, BPK Kampung Pakuan Baru Bambang Edi, Kapolsek Pakuan Ratu diwakili Aiptu Suwito dan personel Polsek Pakuan Ratu.

Hasil pertemuannya, pihak pengeola bersedia membuat surat pernyataan antara lain pihak pemilik cafe zen bersedia untuk menutup tempat usaha karaoke malam lalu tidak akan membuka kembali usaha karaoke malam di wilayah Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan dan sket – sket ruangan ruko dibongkar.

Salah satu perwakilan ibu -ibu Kampung Pakuan Baru menyampaikan apabila menyewa tempat untuk usaha warung makan harus ijin lingkungan sampai dengan Kepala Kampung,”Ungkapnya.

Bacaan menarik :  Word Surfing League (WSL) Di Gelar, PLN  ULP Liwa Pastikan Pasokan Listrik Aman.

Kapolsek menambahkan berdasarkan surat penyataan dan kesepatan bersama itu, aparatur Kampung Pakuan Baru dibantu pemilik ruko (tempat hiburan malam) kemarin telah mengambil langkah tegas dengan menutup café zen yang menyedia karaoke diduga berstatus ilegal alias tak berizin guna mencegah terjadianya gangguan Kamtibmas,”imbuh Tosira.

Tosira pastikan di Wilayah hukum Polsek Pakuan Ratu tidak ada aktifitas dan tempat hiburan malam lain. Pihaknya meminta masyarakat apabila masih menemukan tempat hibur malam yang menyalahi aturan menurut masyarakat agar segera dilaporkan,“Jelasnya.

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!