Respon Cepat, Polres Way Kanan Fasilitasi Pemkam Tutup Tempat Hiburan Malam di Pakuan Ratu.

Penulis :

WayKanan-Polres Way Kanan memfasilitasi aparatur Kampung dalam penutupan terhadap tempat hiburan malam di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Hal itu merupakan imbas dari tidak ada izin dan kesepakatan antara warga dan pemilik di tempat tersebut. Sabtu (04/02/2023)

Kapolres Way Kanan Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira mengatakan, pasca puluhan ibu ibu melakukan aksi mendatangi cafe zen karena merasa resah dengan adanya tempat hiburan tersebut

Pihaknya telah melakukan pertemuan untuk dilakukan mediasi pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB s/d 13.00 Wib di Balai Kampung Pakuan Baru.

Mediasi ini dihadiri 50 (lima puluh) orang ibu – ibu Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan dengan pihak pengelola karaoke.

Bacaan menarik :  1 MEI hari Kembalinya PAPUA KE Dalam NKRI

Selain itu dihadiri juga selaku Kepala Kampung Pakuan Baru Edison, Sekdes Kampung Pakuan Baru Lasidi Salahudin, pemilik Ruko, BPK Kampung Pakuan Baru Bambang Edi, Kapolsek Pakuan Ratu diwakili Aiptu Suwito dan personel Polsek Pakuan Ratu.

Hasil pertemuannya, pihak pengeola bersedia membuat surat pernyataan antara lain pihak pemilik cafe zen bersedia untuk menutup tempat usaha karaoke malam lalu tidak akan membuka kembali usaha karaoke malam di wilayah Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan dan sket – sket ruangan ruko dibongkar.

Salah satu perwakilan ibu -ibu Kampung Pakuan Baru menyampaikan apabila menyewa tempat untuk usaha warung makan harus ijin lingkungan sampai dengan Kepala Kampung,”Ungkapnya.

Bacaan menarik :  Sertu Badarudin mengingatkan warga binaannya akan bahaya covid-19

Kapolsek menambahkan berdasarkan surat penyataan dan kesepatan bersama itu, aparatur Kampung Pakuan Baru dibantu pemilik ruko (tempat hiburan malam) kemarin telah mengambil langkah tegas dengan menutup café zen yang menyedia karaoke diduga berstatus ilegal alias tak berizin guna mencegah terjadianya gangguan Kamtibmas,”imbuh Tosira.

Tosira pastikan di Wilayah hukum Polsek Pakuan Ratu tidak ada aktifitas dan tempat hiburan malam lain. Pihaknya meminta masyarakat apabila masih menemukan tempat hibur malam yang menyalahi aturan menurut masyarakat agar segera dilaporkan,“Jelasnya.

Bagikan postingan
Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
0
Kodim 0422 Lampung Barat Dan Seluruh Prajurit TNI-AD Seluruh Indonesia Dapat Kaporlap Baru Dari Bapak KASAD
0
Cegah beredarnya uang palsu Polsek Bengkunat laksanakan patroli rutin 
0
Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung
0
MD KAHMI Lampung Barat Dukung Program Pusat salurkan PMT terhadap masyarakat
0
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Gulung Jaringan PRostitusi Online di Bandar Lampung
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!