Jambi- Pondok Pesantren DARUSY SYAFIIYAH .melaksanakan Upacara Hari Santri Nasional tahun 2023. Upacara ini bertempat di Pondok Pesantren UMMUL MASAKIN, (24/10/23).
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri merupakan orang yang mendalami agama Islam. Santri juga dapat diartikan sebagai orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh atau orang yang saleh.
Santri bisa dimaknai dalam makna sempit dan luas. Dalam makna sempit, santri adalah mereka yang menuntut ilmu agama dan tinggal di pesantren. Namun, apabila dimaknai lebih luas, santri tidak selalu mereka yang tinggal di lingkungan pesantren.
Siapa saja yang menjalankan ilmu agama Islam maka dapat disebut sebagai santri. Pada intinya, santri yang belajar di lingkungan pesantren maupun tidak tetap dipandang sebagai orang yang memiliki pengetahuan agama lebih dan taat menjalankannya.
Jika ada seseorang yang mempunyai pemikiran yang disebut dengan santri adalah mereka yang belajar di Pondok Pesantren tapi bukan hanya itu santri adalah kita semua ada di dunia terutama kamum islam (Kaum Muslimin) yang selalu menginginkan setiap harinya untuk menjadi labih baik dengan belajar dan bertanya kepada siapa yang dianggap dituakan (Guru atau Ahlinya).
Allah memerintah kita agar bertanya kepada ahlinya apabila kita tidak tahu. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَسَۡٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ
“… maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidak mengetahui.” (an-Nahl: 43)
Ayat ini berlaku umum dalam segala urusan, baik urusan dunia maupun urusan agama. Konsekuensinya, kita harus mengetahui perbedaan antara urusan agama dan urusan dunia. Lalu, kepada siapa kita harus bertanya? Ayat di atas sudah menjawab pertanyaan tersebut. Urusan agama ditanyakan kepada ulama (orang yang berilmu dalam hal agama), dan urusan dunia ditanyakan kepada ahlinya.