POLRES LAMPUNGB BARAT FASILITASI PELAKSANAAN KEADILAN RESTORATIVE JUSTICE PERKARA PENIPUAN DAN ATAU PENGGELAPAN

Penulis :

Lampung Barat – Polres Lampung Barat melakukan fasilitasi pelaksanaan restorative justice perkara tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan, di Ruang Rupatama Pratisarawirya Polres Lampung Barat, Jum’at (20/1/2023).

Penyelesaian perkara Restoratif Justice di pimpin oleh Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi b Wicaksono, SH didampingi oleh Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Haffry,SH.MH, Kasi Propam Iptu Edward Panjaitan, Kaurbinops Sat Reskrim Ipda Joni Apriwansyah,SH, Panit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi,SH, Panit tipidter, Kasiwas dan siekum.

Penyelesaian perkara secara restorative justice tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 Wib dilakukan antara korban atau pelapor atas nama JALI dan terlapor atau pelaku atas nama EKO. Sesuai dengan Laporan Polsi Nomor : LP/B-02/ I /2023/POLDA LPG/ RES LAMBSR/SEK SUMBER JAYA/ tanggal 03 Januari 2023.

Bacaan menarik :  Masyarakat Desa Gambirono mengharap pembuatan soal ujian tulis Rekrutmen pengisian kaur di Buat oleh Muspika kecamatan Bangsalsari

Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar secara kekeluargaan, Dari hasil yang di capai kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian tanpa ada paksaan. Dan pihak korban JALI telah mencabut pengaduannya, tidak mau perkara kembali di lanjutkan proses hukum.

Robi b Wicaksono sebagai pimpinan gelar mengatakan bahwa perkara ini sudah memenuhi persyaratan secara materil maupun formil untuk dilakukan penyelesaian secara Restorative justice dan telah sesuai SOP (standar operasional prosedur) seperti yang tercantum dalam Peraturan Polri no. 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restorative. ( RED )

Bagikan postingan
Bupati Terpilih Tulang Bawang Raih Penghargaan Perpadi Award
0
Diskusi Publik Pilkada 2024 Dan Masa Depan Demokrasi, Merespon Situasi Nasional Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024 
0
Kasus Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
0
Diburu Sejak September, Pelaku Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung
0
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Tersangka Narkoba
0
Ridwan Anthony Ketum BA RIDHO Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Tri Adhianto Secara Quick Count
0
Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Nasabah, DO (38) Karyawan Bank Lampung KCP Liwa di Amankan Sat Reskrim Polres Lampung Barat .
0
AKBP James Hadiri Pelantikan Pengurus MPAL Kabupaten Tulang Bawang Periode 2024-2029.
0
Fadli Zon Resmi Buka Rencana AMI Awards 2024, Soroti Transformasi Musik Indonesia  
0
Tim Pemenangan Ridho, Tri Adhiato Dan Abdul  Harris Bobihoe Kota Bekasi Gelar Tasyakuran   
0
Akhirnya!!! Pelaku Begal Payudara Tak Berdaya di Tangan Polisi.
0
Kapolres Lampung Barat Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!