Penggelapan Saham di PT Blue Bird Taxi, Guru Besar Hukum Pidana Singgung Soal Akuntabilitas Polri

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta,traznews.com Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho angkat bicara mengenai kasus saham Mintarsih Abdul Latief yang diduga dihilangkan oleh Purnomo Prawiro dkk.

 

Dijelaskan Prof Hibnu bahwa Polri menjalankan akuntabilitas, yakni bentuk kewajiban pertanggungjawaban kepemimpinan atau pelaksana dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Sehingga pelapor dalam perkara penghilangan saham ini adalah Mintarsih Abdul Latief, dan terlapor adalah Purnomo Prawiro dan kawan-kawan, menurutnya masih akan menunggu terlapor dipanggil.

 

“Menunggu terlapor dipanggil dulu untuk klarifikasi. Pasti terlapor (Purnomo Prawiro dkk) dipanggil,” ujar Prof Hibnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

 

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman tersebut menerangkan, jangan sampai ada dari para penegak hukum melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) yang harus dijalankan. Karena proses pelapor menunggu, “Dalam Perkap Kapolri 30 (hari) 60 dan 90. Minta SP2HP surat perkembangan hasil penyelidikan, sekarang itu kan ada akuntabilitas Polri ketika menangani laporan masyarakat. Ketika ada pertanyaan itu, Polri akan mengeluarkan surat perkembangan hasil penyelidikan, begitu dong tanyakan dong,” tegas Prof Hibnu Nugroho.

Bacaan menarik :  Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Diterangkannya lagi bahwa masyarakat harus aktif dalam mengawal tuntas suatu proses hukum.

 

“Masyarakat pelapor pun juga punya peran untuk menambah buktibukti. Kan namanya lidik itu adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengetahui peristiwa, apakah ini pidana atau bukan pidana. Saham dihilangkan, oh mungkin penggelapan? Bisa juga hal administrasi bukan masalah pidana. Tapi kalau memang akibat penggelapan, saham hilang, tentu ini adalah masalah pidana,” pungkas Prof Hibnu.

 

Sebelumnya Mintarsih Abdul Latief kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pada Senin 25 September 2023 bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Mintarsih memberikan keterangan tambahan kepada penyidik terkait kasusnya dengan kepemilikan saham di PT. Blue Bird Taxi.

Bacaan menarik :  Berbekal Doa Dan Data, Hj Jubaedah Terus Berjuang Demi Keadilan Melawan Mafia Tanah

 

Saat kedatangan itu, Mintarsih selaku pemilik saham di PT Blue Bird Taxi juga memperlihatkan barang bukti baru untuk memperkuat laporannya yang diajukan Agustus lalu.

 

“Memenuhi undangan untuk mengklarifikasi laporan kami terhadap saham di PT Blue Bird Taxi sejak tahun 2001 sampai 2023. Maka kami harus melaporkan direktur dan komisaris atau pemegang saham yang lain dari PT Blue Bird Taxi karena ibu ini (Mintarsih) telah dirugikan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

 

Kemudian Mintarsih membeberkan tentang pembuktian, “Saya bisa membuktikan bahwa terlalu banyak harta saya yang digelapkan,” ungkap Mintarsih dimana ia juga telah menerangkan PT Blue Bird Taxi adalah induk dari PT Blue Bird Tbk. Bahkan sejak 1994 pemegang saham PT Blue Bird Taxi sudah melakukan penggelapan saham anak perusahaan, dan pada tahun 2000 menggelapkan saham warisan, yang keduanya telah diperkarakan dan dimenangkan oleh Mintarsih.

Bacaan menarik :  Indonesia Leather & Footwear Expo 2023, 3 - 5 Agustus 2023, PT kreasi Batavia Abadi Bakal Ramaikan Pasar Nasional 

 

Kali ini dugaan penggelapan dilakukan secara diam-diam, lebih canggih dan lebih rapi sehingga baru diketahui pada tahun 2013.[]

Bagikan postingan
Begini Respon Saat Qudratul Ikhwan Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Ishlah
0
3 Atlet Judo Polri Tambah Emas Dan Perak Di PON XXI Aceh Sumut
0
Dekatkan Diri Lewat Ngopi Kamtibmas, Polsek Pulogadung Sampaikan Pesan Kamtibmas
0
Persija vs Dewa United, Polisi Kerahkan 2.178 Personel Di GBK Senayan
0
Ulang Tahun PAFI Kupang Timur Ke-77 Harapkan Edukasi Cerdas
0
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Samsi Rizal AB, S.E,.M.H,: Piket Fungsi dan Kompi Siaga Amankan Wilayah
0
Warga dan Polisi Berhasil Tangkap Seorang Pencuri Motor Bersenpi di Bandar Lampung
0
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Qudrarul-Hankam Menyapa Masyarakat Penawar Aji Kampung Karya Makmur
0
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Barat Pekon Lemong Dua Orang Meninggal dunia, Polres Pesisir Barat datangi lokasi
0
Influencer Lampung Lapor Polisi, Netizen Terancam Hukum
0
SMA Binus Simprug: Tidak Ada Bullying Atau Pelecehan Seksual Di Sekolah
0
Rakerda Dewan Pimpinan Daerah Bapera DKI Jakarta, “Konsolidasi dan Program Kerja untuk Kemajuan Jakarta”
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!