Lampung Barat – Kabar baik datang bagi masyarakat Pemangku Simpang, Pekon Mutar Alam , Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
Longsor yang selama beberapa tahun terakhir mengancam permukiman warga akhirnya dipastikan akan ditangani pada tahun 2026 ini.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Barat, Padang Prio Utomo.
Ia membenarkan bahwa penanganan longsor di wilayah tersebut akan mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Benar, tahun ini lokasi longsor di Simpang Pekon Mutar Alam akan ditangani. Bantuan anggaran berasal dari BNPB,” ujar Padang saat dikonfirmasi Media ini kemarin saat menghadiri acara Musrenbang tingkat kecamatan.
Berdasarkan informasi yang diterima BPBD, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan longsor tersebut tergolong cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp7,5 miliar.
Dana itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur penanganan bencana dengan dua skema yang saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis.
Skema pertama adalah pembangunan jembatan permanen guna menggantikan akses jalan yang terputus akibat longsor. Sementara opsi kedua, penanganan dilakukan dengan penimbunan menggunakan material borvil, dilanjutkan dengan pengecoran beton serta pembangunan badan jalan di atasnya.
Padang menjelaskan, sejak longsor terjadi beberapa tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebenarnya telah berupaya maksimal agar lokasi tersebut mendapat penanganan. Mulai dari penyusunan perencanaan teknis hingga pengajuan proposal bantuan ke pemerintah pusat terus dilakukan.
“Upaya sudah lama kita lakukan. Alhamdulillah tahun ini terealisasi. Ini tentu menjadi kabar menggembirakan sekaligus kebanggaan, karena perjuangan dan usulan daerah akhirnya direspons oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya pembangunan penanganan longsor tersebut, keamanan dan kenyamanan warga sekitar dapat terjamin, serta akses transportasi masyarakat kembali normal tanpa kekhawatiran akan ancaman longsor susulan. (**)