BEKASI, – Traznews.com
Pemusnahan Barang Bukti Pakaian Bekas (Balepressed) Hasil Operasi Penindakan Bareskrim Polri Dan Beacukai, Pemusnahan secara simbolis oleh kementerian perdagangan dan beberapa pejabat dengan Barang Bukti Hasil Operasi Penindakan Balepressed (Pakaian Bekas Ilegal) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023) Gudang Beacukai Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi.
Hadir , Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI Teten Masduki, Kepala Bareskrim POLRI Komjen Pol Agus Adrianto , Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan perwakilan Kejaksaan Agung RI.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Melakukan pemusnahan barang bukti baju bekas impor ilegal. Jumlahnya mencapai 7.363 bal.
Zulkifli menambahkan, langkah ini merupakan tidak lanjut dari arahan presiden soal larangan impor pakaian bekas.
Kita beberapa kali menindak seperti di pekan baru dan Jawa timur, hari ini puncaknya , 7000 lebih dengan nilai hampir Rp. 85 miliyar rupiah, kata Zulkifli di Gudang Beacukai Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi,Selasa (28/3/2023).
Menteri Koperasi Teten Masduki menambahkan, bahwa adanya pakaian bekas import murah dan ilegal merusak pasar UMKM khususnya pakaian produksi dalam negeri, padahal produksi kita sendiri tak kalah bagus dengan pakaian luar yang baru.
Pembakaran Balepressed Pakaian Bekas secara simbolis di lakukan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI Teten Masduki, Kepala Bareskrim POLRI Komjen Pol Agus Adrianto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan perwakilan Kejaksaan Agung RI.