pelaksanaan pemberian THR Kepada Pekerja Dan Buruh DiBerikan Paling Lambat  H -7 Lebaran 

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA , traznews. Com Kementerian Ketenagakerjaan berikan edaran Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan wajib diberikan paling lambat H-7 Lebaran.

 

Surat Edaran (SE) yang di keluarkan Menteri Ida Fauziah dengan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan , dan ini menjadi acuan bagi Kepala Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing provinsi di seluruh Indonesia.

 

Ida Fauziah mengungkapkan yang paling utama, THR 2024 wajib diberikan paling lambat H-7 Lebaran dan harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Artinya THR sudah harus diterima para pekerja/buruh pada tanggal 3 April 2023.

 

“Selanjutnya THR wajib dibayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR keagamaan ini harus dibayar penuh gak boleh dicicil,” jelasnya pada Konferensi Pers Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2024, Senin (18/ 3/2024).

Bacaan menarik :  Imbauan Bhabinkamtibmas Kepada Para Remaja Yang Nongkrong di Jalan Bonang Menteng 
Bagikan postingan
Novianti dan Ana Martila Hadiri Senam Bersama Ibu-ibu di Dua Tempat yang Berbeda
0
Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
0
Kodim 0422 Lampung Barat Dan Seluruh Prajurit TNI-AD Seluruh Indonesia Dapat Kaporlap Baru Dari Bapak KASAD
0
Cegah beredarnya uang palsu Polsek Bengkunat laksanakan patroli rutin 
0
Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung
0
MD KAHMI Lampung Barat Dukung Program Pusat salurkan PMT terhadap masyarakat
0
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!