Pabrik Pemilahan Sampah Di Tangsel Sudah Lama Di Tolak Warga Namun Tetap Aja Berjalan

Penulis :

Lucky sun

Tangerang ,traznews.Com Pembangunan fasilitas pengelolahan sampah di MRF (Material Recovery Faciliti) dengan kapsitas 60 ton/perhari yang terletak di Jalan Manunggal Raya Rw 03, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tanggerang Selatan sejak awal di tolak warga sekitar.

 

“Sejak awal sudah ada warga sekitar menolak keberadaan tempat pengelolahan sampah itu,” ujar samatha warga sekitar dan juga pengurus vihara Siddartha, Minggu (16/9).

 

 

Namun, masihnya, pemerintahan kota Tangerang Selatan tetap saja melakukan pembangunan tanpa dasar hak yang jelas dan tidak melalui prosedural serta kajian secara ilmiah dan ramah lingkungan.

 

 

“jika melihat dibangun dipemukiman warga, sepertinya persyaratan pembangunannya tidak melalui proses kajian lingkungan dan kesehatan secara ilmiah dan tidak sesuai mekanisme prosedural serta kajian ramah lingkungannya tidak tepat,” katanya.

 

“Kalau dilihat dari block plant kawasan itu terlihat hijau, artinya untuk pemukiman warga dan tidak boleh berdirinya pabrik. Namun pemko tetap saja terkesan pembiaran agar pabrik pengelolahan sampah organik/anoganik yang menjadi dasar material organik pakan ternak (Magot) dan Pupuk (Kasgot) tetap berdiri.

Bacaan menarik :  NCW Duga Putusan MKMK Masuk Angin dan Belum Bersih dari KKN

 

“Saya menilai ada unsur pemaksaan disini,”tukasnya.

 

Dia menjelaskan, apabila pabrik sampah itu berdiri dengan kapasitas tinggi banyak kerugian dialami warga seperti, 1. Jalan raya yang dilintasi akan cepat rusak, 2. Tidak menyerap tenaga kerja setempat, 3. Berdiri diatas pemukiman warga, 4. Lingkungan akan tercemar.

 

Dampak dari sisi Vihara

 

1. Bahwa Vihara Sidharta merupakan salah satu Vihara besar umat buddha di tangerang selatan, Yang dapat menampung 200-500 Umat, Vihara Sidharta sangat menolak pembangunan pengolahan sampah di depan vihara, Dukungan penolakan juga mengalir dari organisasi kepemudaan lintas agama

2. Vihara tidak hanya sebagai tempat ibadah, akan tetapi merupakan tempat tinggal dari para bikhu jika pembangunan Pengolahan sampah terus dilanjutkan, kami merasa akan berdampak langsungnya akan mengganggu kegiatan vihara sebagai sarana keagamaan

Bacaan menarik :  LoveGeist 2010: Is Actually Enchanting Idealism Anything Of History?

3. Kebebasan beragama memeluk agama dan beribadah di lindungi undang undang, pembangunan tempat pengolahan sampah tersebut menurut kami sudah bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 dan tidak sesuai dengan motto kota Tangsel yang Cerdas Modern Religius ( Cimor ), dimana unsur Religiusnya , kalau ada salah satu rumah ibadah terganggu dalam pelaksanaan ibadahnya karena terdampak udara yang bau sampah dan tidak sehat.

 

3 tutuntan dari para pengurus Vihara dan warga :

 

1. Para umat vihara siddharta, pengurus vihara siddharta dan warga sekitar menolak dengan tegas pembangunan pengolahan sampah di lingkungan kami

2. Hentikan pembangunan tempat pengolahan sampah

3. Warga meninta bintaro untuk membuka blue print rencana pengembangan lahan skitar lokasi

Bacaan menarik :  Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan HUT SATPAM ke 42

 

Ia pun memohon dan meminta pada pemko Tangerang Selatan meninjau ulang atas berdirinya pabrik itu bahkan kalau perlu ditutup atau dipindahkan ketempat lain.

 

“Apalagi beberapa meter ada Vihara tempat beribadah agama budha yang sudah berdiri sebelumnya,” tutupnya

 

 

Tim/Red

Bagikan postingan
Gus Ahsan : Saatnya Santri Muda Memimpin Lampung Tengah
0
Press Conference Koarmada RI Berhasil Mengungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Kokain
0
Kapolsek Ciracas Kembali Berdiskusi Terkait Kamtibmas dengan Warga Lewat Giat “Ngopi Kamtibmas” jelang Pilkada Serentak 2024
0
Tunadaksa Fatia Nur Azzahra: Dibully saat Kecil Kini Jadi Calon Polwan
0
Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup 2024 kembali digelar. Asisten Kapolri Bidang SDM: Gali potensi atlet sekaligus upaya lestarikan budaya Indonesia
0
Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja
0
Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1446 H
0
Di Duga Gantung Diri, Warga Pekon Sukadamai di Temukan Tewas di Gubug.
0
Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak
0
Dialog Bersama Warga, Kapolsek Pesanggrahan Bahas Penipuan Segitiga dan Pilkada Damai
0
Pabrik Pemilahan Sampah Di Tangsel Sudah Lama  Di Tolak Warga Namun Tetap Aja Berjalan
0
TK Muslimat NU Kunjungi Sat Lantas Polres Lampung Barat.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!