Kota Tangerang ,traznews.com
Pengeroyokan mayor purnawirawan Sucipto di komplek taman jaya RT 05 RW 10 kelurahan Cipondoh makmur kecamatan Cipondoh Pengeroyokan Sucipto lebih kurang 12 orang termasuk karyawan dan sekurity perumahan itu .
“Menurut keterangan purn Sucipto terkait permasalahan nya untuk membuka jalan yang tertutup sementara tarkait covid -19 akses warga dari ke jalan komplek ke perkampungan dan warga perkampungan itu meremukkan untuk membuka jalan tersebut sesampainya di tempat kejadian korban di serang oleh oleh beberapa warga komplek dan sampai terjadi keributan pisik” menurut keterangan dari purn Sucipto. Pada awak media di Cipondoh.
Dalam permasalahan tersebut mayor Purn Sucipto di dampingi Tim Hukum DPP Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia yg di pimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum Kol Purn A Sahar Harahap didampingi Wakil Ketua 2 Divisi Hukum Purn Budi Utomo SH.MH.CILserta Myr Purn Drs.Supriyadi SH.LLM
Dan lansung bikin laporan dipolda metro jaya laporan di terima degan nomor laporan LP/B/5161/X/2022/SPKT/Polda metro jaya tertangal 11oktober 2022
Polda metro jaya melipahkan polres kota Tangerang dengan nomor LP/B/1758/X/2022/SPKT/SPKT /masih proses Peninjauan saksi .
“Juga kejadian sangat di sayangkan menurut Budi Utomo SH MH CS sebagai Tim kuasa hukum juga kita mengikuti aturan sesuai Prosedur yang berlaku untuk mendampingi Korban laporan di Polda sampai polres kota Tangerang” ungkap nya
Penganiayaan dan pengeroyokan di duga atas nama N dan J seorang Pengusaha menurut informasi yang di dapat dari korban Sucipto.
Ketua DPD Forum Purnawirawan Pejuang kemerdekaan (FPPI) Jabodetabek Brigjen (Purn)TNI Marup Amin Menyatakan Bahwa SDR Sucipto Pengeroyokan ada lah Anggota (FPPI) yang Legal
” Kami siap Membantu dukung moril dan moral maupun kuasa hukum untuk membela Korban agar proses hukum sebagai mana mestinya” ungkap ketua Marup Amin itu
Diwaktu yang sama ketua Devisi keamanan (DPP)FPPI Ruslan Buton juga Mengutuk Peristiwa ini dia berharap kasus Sucipto di gelar secara terang menerangkan transparan
” Ruslan Buton menambahkan untuk proses kasus mayor purnawirawan Sucipto saya berharap penyidik beserta jajarannya polres secara terang menerang
Juga wartawan newsskri memintai keterangan ke polres kota Tangerang
Di bagian Resmob menurut yang piket di ruangangan tidak ada yang bisa di minta keterangannya lepas piket
Koban juga nendatangin kodim kota Tangerang Supaya mengetahui keadaan Yang menimpa tragis dirinya .sesama pengabdi negara’ mukin ada masukan terhadap kasus yang di alami korban .