Kuasa Hukum Andi Mulyati  Pada Sidang Praperadilan Di PN Jakarta Selatan,Kecewa 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews. Com Ahmad Yani, SH, MH, Kuasa Hukum Andi Mulyati, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara kami di terima dan terlapor di jadikan tersangka tapi kenapa di SP3 Polda Metro Jaya tanpa ada proses hukum, dan sudah Kadaluarsa, Selasa 10 September 2024, PN Jakarta Selatan

 

Sidang ini terkait gugatan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan suap politik yang melibatkan calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, NW, untuk daerah pemilihan Jakarta 3. Ahmad Yani menilai adanya sekenario dalam proses hukum tersebut.

 

Andi Mulyati, seusai sidang, menyatakan kekecewaannya terhadap putusan hakim yang menyebut kasus tersebut sudah kadaluarsa. “Hakim menjelaskan bahwa gugatan kami diterima dan tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, mengapa kasus ini di-SP3 oleh Polda Metro Jaya tanpa melalui proses yang jelas? Ini membuat kami merasa kasus ini masih belum tuntas,” ujar Andi Mulyati kepada media.

Bacaan menarik :  Anti virus Review -- How to Choose the very best Antivirus Software program

 

Ahmad Yani, selaku kuasa hukum, juga menyoroti keputusan hakim yang dinilainya tidak sesuai dengan harapan, “Kami secara pribadi atas nama Klien merasa kecewa, kenapa, karena secara otoritas hakim seharusnya memberikan putusan. Tapi setelah kita sikapi kesimpulan – kesimpulan pertimbangan – pertimbangan hukum yang di sampaikan majelis hakim terkait kadaluarsa pada 13 Maret 2024, sampai paling akhir 15 Maret 2024 dan ini patut di duga sebuah langkah – langkah sekenario akal – akalan di mana di antaranya ada KPU, Bawaslu, Penyidik dan kejaksaan tinggi.” tegas Ahmad

 

 

Lebih lanjut, Ahmad Yani mempertanyakan alasan Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan kliennya yang berujung pada penetapan tersangka dan DPO, namun kemudian mengeluarkan SP3 secara sepihak. “Kami sangat kecewa, Kenapa kami menganalisa demikian, seharusnya perihal seperti ini tidak dapat di tindak lanjuti, kenapa pada saat klien kami membuat laporan di Polda metro jaya itu di tindak lanjuti, sampai kami mengikuti proses nya, si terlap menjadi tersangka, bahkan masuk daftar pencarian orang ( DPO) dan di lakukan pengkapan di rumah tersangka akan tetapi kok ada spk3 sepihak, ada apa ?

Bacaan menarik :  Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Banyak Kasus Kriminalitas, Salah Satunya Penculikan Anak Yang Viral Di Medsos

 

 

“Kami meminta kepada masyarakat Indonesia khususnya pemerhati hukum dan pemerhati Demokrasi di negeri ini, ngga usah lagi di buat UU Pemilu yang pada hakekatnya menghabiskan uang rakyat. UU itu di buat untuk apa, untuk menegakan hukum, tapi kita tahu hukum di Indonesia, No Viral no Justice, No duit no kekuasaan, ngga akan mendapat keadilan. Dan kami akan terus mengupayakan terobosan lain untuk menyikapi putusan praperadilan hari ini, tutup Ahmad Yani

 

Bagikan postingan
Mengenal Pafi Desabumiwaras: Transformasi Digital untuk Pembelajaran yang Lebih Efektif
0
Pafi Desabatuinan: Inovasi Terkini dalam Dunia Pendidikan dan Pelatihan
0
Polsek Jatinegara Ungkap Kasus Curanmor Dan Kasus Narkoba 
0
Forum Alumni BEM Laksanakan Diskusi, Dukung Penuh Asta Cita Prabowo Gibran, Cek Infonya Sekarang
0
Mediasi Terkait Polemik Donasi Pertemuan Pratiwi Noviyanthi Dan Agus Salim Digelar  Di Gedung Joang Jakarta 
0
Jalan Menuju Pekon Sidodadi Pagar Dewa, Juhaeri : Kita Berharap Terus, Bertahun Tahun Tetap Seperti Tahun Yang Lalu, Terus Berharap!!!!
0
David Raharja Mengaku Dirugikan BRI Veteran Jakpus, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Ke Polda Metro Jaya
0
DPC PA GMNI Lampung Barat Lepas 10 Mahasiswa Untuk Mengikuti PPAB.
0
Bukan Isapan Jempol!!! Program Beasiswa Kedokteran Parosil Mabsus Sukses,Dua Penerima Sandang Gelar Dokter
0
Polres Pesisir Barat Berhasil Ungkap Kasus Penyeludupan Benih Lobster.
0
Warga Pekon Batu Kebayan Gotong Royong Bersihkan lingkungan Sekitar.
0
Rombongan Gajah Porak Porandakan Rumah Warga Suoh!!
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!