Traznews.com | Kota Metro – Pemerintah Kota Metro melakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam rangka ASEAN Smoke-free Awards, yang berlangsung di Ruang Kerja Sekertaris Daerah Kota Metro, Selasa (15/08/2023).
Kunjungan kali ini dilakukan ke 10 titik lokasi penilaian yaitu TK Pertiwi Kota Metro, Angkutan Umum Rosalia Indah, SMA Negeri 3 Metro, Gereja Katholik HKY Metro, Chandra Supermarket, KFC, Mall Pelayanan Publik, Fasyankes Klinik Santa Meria, Hotel Venentian, dan Fasilitas Olahraga MFC.
Koordinator Kesehatan Bina Pembangunan Daerah (Banda) Kemendagri RI, Arifin Efendy Hutagalu menyampaikan bahwa berdasarkan undang-undang No. 23 Tahun 2014 pembangunan daerah merupakan dari sinkronisasi keputusan daerah berdasarkan data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan daerah.
Arifin menuturkan bahwa Kawasan Tanpa Rokok merupakan hal yang harus diterapkan dari pemerintah daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
“Tahun 2024 Pemerintah Daerah kabupaten/kota diharapkan dapat menetapkan perda sesuai dengan Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012,” ujarnya.
Pengawalan yang dilakukan oleh Kemendagri RI di Kota Metro untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada kabupaten/kota.
“Dari 11 kabupaten/kota, Kota Metro termasuk yang kita kunjungi yang ada di Provinsi Lampung. Mudah-mudahan dengan waktu 1 hari ini ada beberapa kunjungan yang kita lihat,” harapnya.
Sebagai perwakilan dari Kemendagri RI, Arifin berpesan kepada Satpol PP Kota Metro yang ikut bertanggungjawab KTR untuk dapat mengimplementasikan di lapangan.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, mengucapkan selamat datang kepada Tim Verifikator ASEAN Smoke-free Awards, yang didampingi oleh tim dari Kementerian Dalam negeri, Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Kota Metro merupakan sebuah hunian yang nyaman Pak, wilayahnya kecil 73,21 km² berbentuk 174.461 kalau dari jumlah penduduk kita masuk kota sedang dengan 5 Kecamatan dan 22 Kelurahan, tapi prestasinya di Provinsi Lampung ini ada salah satunya di Kota Metro, ” jelas Bangkit.
Hal tersebut dibuktikan dengan Penerimaan Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI yang akan diberikan hari ini kepada Wali Kota Metro, sebagai Wali Kota yang dianggap berhasil melakukan pembinaan terhadap desa dan kelurahan, sehingga berhasil meraih Juara I lomba desa dan kelurahan di ajang Tingkat Nasional.
“Hari ini kita akan coba ASEAN Smoke-free Awards yang berkaitan dengan rokok. Dulu pernah Pak dikunjungi oleh tim hari Selasa 28 Maret 2023. Kemudian ditayangkan di aplikasi itu masih nomor 19, dan setelah tim datang Dinas Kesehatan melakukan perbaikan dengan persiapkan bekerja satu minggu langsung naik di nomor 2,” paparnya.
Berdasarkan data, sebanyak 70,2 juta Penduduk Indonesia Perokok dan 8 juta anak yang menjadi perokok merupakan target Tim ASEAN Smoke-free Awards.
“Pada tingkat pendidikan kepala sekolah sudah membentuk Kader Generasi tanpa rokok atau singkatannya SITARO, yang bertugas melakukan pengawasan 8 indikator KTR di lingkungan sekolah, ” tegasnya.
Bangkit juga mempersilahkan Tim Verifikator ASEAN Smoke-free Awards untuk melakukan monitoring di Kota Metro. Dengan harapkan hasil monitoring evaluasi tersebut dapat menjadi bahan masukan untuk perbaikan Kota Metro ke depan.
“Sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) Kawasan Tanpa Rokok Kota Metro No. 13 Tahun 2018 dan tertuang dalam Surat Keputusan yang larangan pemasangan iklan rokok di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Metro,” pungkasnya. (ADV)