Ketika Tata Kelola Aset Diuji oleh Kepentingan Program.

Penulis :

Red

Lampung Barat-  Oleh :Dr. Benny Karya Limantara, SH.,MH. Dosen FH UBL & advokat Sujarwo and Partners

Peristiwa perusakan eks Puskesmas Air Hitam di Pekon Semarangjaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, seharusnya menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan daerah. Bangunan yang diresmikan tahun 2016 tersebut bukan sekadar tembok dan atap, melainkan aset negara yang dibangun dari uang rakyat dan selama ini masih aktif dimanfaatkan masyarakat untuk pelayanan kesehatan dan kegiatan sosial.

Fakta bahwa bangunan itu dirusak tanpa izin bupati, tanpa prosedur administrasi aset, dan tanpa koordinasi lintas pemerintahan, menunjukkan adanya cara berpikir keliru: seolah-olah tujuan program dapat membenarkan pelanggaran hukum dan perusakan aset publik. Padahal, dalam negara hukum, cara sama pentingnya dengan tujuan.

Jika benar perusakan itu dikaitkan dengan rencana alih fungsi menjadi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), maka yang patut ditegaskan adalah satu hal sederhana: program pemerintah tidak boleh dijalankan dengan cara melanggar hukum. Apalagi sampai menghancurkan bangunan yang masih berfungsi dan dirawat swadaya oleh masyarakat.

Bacaan menarik :  Jelang Ramadhan, Kapolres Pastikan Distribusi Minyak Goreng Sampai Ke Level Terkecil

Dalam perspektif hukum progresif, hukum tidak boleh berhenti pada formalitas. Hukum harus berpihak pada keadilan substantif dan kepentingan masyarakat luas. Merusak aset negara tanpa kewenangan sah, lalu meninggalkannya begitu saja, bukan hanya soal administrasi, tetapi berpotensi masuk ke ranah pidana. Negara tidak boleh abai terhadap tindakan yang merugikan kepentingan publik, meskipun dibungkus narasi “atas nama program”.

Sikap tegas anggota DPRD Lampung Barat Dapil 4, Prayitno, patut diapresiasi sebagai bentuk fungsi pengawasan konstitusional. Pernyataannya menegaskan bahwa aset negara tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang, bahkan oleh pihak yang mengatasnamakan kebijakan. Jika hal semacam ini dibiarkan, maka akan lahir preseden berbahaya: siapa pun bisa membongkar aset publik hari ini, lalu mengurus izin belakangan.

Bacaan menarik :  Masyarakat Bumi Agung Laksanakan Gotong Royong Ju,mat Bersih.

Lebih jauh, pembiaran atas peristiwa ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Publik akan bertanya: untuk apa gotong royong merawat fasilitas umum, jika negara sendiri tidak mampu melindunginya? Dalam konteks ini, penegakan hukum justru menjadi sarana pemulihan kepercayaan, bukan ancaman bagi pembangunan.

Karena itu, langkah penghentian sementara aktivitas di lokasi sudah tepat, namun tidak boleh berhenti di situ. Harus ada kejelasan status aset, penelusuran pihak yang bertanggung jawab, serta pemulihan kondisi bangunan. Jika ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan, tanpa pandang bulu.

Negara yang kuat bukanlah negara yang membiarkan pelanggaran demi program, melainkan negara yang mampu memastikan setiap program berjalan di atas rel hukum yang benar. Melindungi aset negara berarti melindungi hak rakyat. Dan dalam negara hukum, tidak ada program sebaik apa pun yang boleh dibangun di atas puing-puing pelanggaran hukum.

Bacaan menarik :  Sudut Pandang Jurnalis Indonesia SPJI Lampung Barat Mengajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Dan Semarakkan HUT RI Ke 78.
Bagikan postingan
Unit PPA Polres Tangsel Ungkap Kasus Seksual Pencabulan
0
Laskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026-2031, Siap Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
0
Satnarkoba Polres Metro Menyapa, Mamang Becak dan Tukang Siomay Bahagia!!
0
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
0
MENTARITV TEMANI IBADAH PUASA ANAK JADI LEBIH MENYENANGKAN DENGAN RANGKAIAN PROGRAM “RAMADAN CERIA” “Kultum Ceria 2026”, “Abang L The Explorer Belajar Puasa”, hingga Program Animasi “New
0
Progam “Aksi 2026”, Program Kultum “Shihab & Shihab 2026”, Spesial Program “Pesta Raya Ramadan” Hingga BRI Super League Hadir Mewarnai Ramadan 1447 H
0
Kejari Pringsewu Berganti Pimpinan, Komitmen Integritas Ditegaskan
0
SCTV MENCARI GENERASI BARU PENYANYI POP TANAH AIR LEWAT “THE ICON INDONESIA”
0
Pemkab Lamtim Buka Peluang Investor Asing Menanamkan Modalnya di Lampung Timur
0
BRI Salurkan Bantuan Sembako Lewat Ponpes Al Ma’ruf ke Warga Kurang Mampu di Desa Sumber Jaya
0
Bupati Lampung Timur Berharap Pembangunan Pembatas Permanen di Kawasan TNWK Agar Tidak Terjadi Konflik
0
Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
0