Jan Christian Minta KPK Periksa Semua Yang Terlibat Dalam Korupsi LE

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA ,traznews.com

Pemuda adat Papua mencermati situasi Papua Pasca Penahanan Gubernur Non Aktif Papua LE dalam kasus Gratifikasi, hal ini di sampaikan Ketua Umum Jan Cristian Arebo, SH, MH, Kamis ( 2/2/2023) Di Hotel Tangerang Banten

Menurut DPN PAP ini adalah celah masuk dimana KPK harus membuka semua kasus korupsi di Tanah Papua, mulai dari Penerimaan Pajak Air Permukaan PT. Freeport Indonesia dari Tahun 2020 sampai dengan 2022 yang jumlahnya sangat fantastis, serta Dana PON ( Pekan Olahraga Nasional ) XX Tahun 2021. serta dana operasional pejabat pemerintah Papua yang kelola oleh sekda Papua.

 

 

 

Kasus korupsi yang mau diumumkan pasti ada gerakan-gerakan yang menciptakan konflik, hal ini semata hanya direkayasa oleh kelompok tertentu dalam menyebarkan indikasi situasi keamanan yang tidak kondusif sehingga penyidik merasa terganggu.

 

 

Menurut DPN PAP KPK jangan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi berjamaah di Provinsi Papua pasca belum adanya DOB ( Daerah Otonomi Baru ).

Masalah Gratifikasi yang Menimpa Bapak LE menurut hemat kami DPN PAP merupakan pintu masuk untuk KPK mengumumkan kasus-kasus lain yang kami sebut diatas sehingga tidak terkesan masalah gratifikasi oleh Bapak LE yang di tangani KPK tidak mengkambinghitamkan Gubernur Non Aktif Papua, sebagai tersangka.

Bacaan menarik :  Ini keterangan JNE kepada Polisi soal penimbunan Bansos di Depok.

 

DPN PAP mengharapkan adanya transparansi dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Papua. DPN PAP juga Mendukung Penuh Penindakan KKN di Papua.

 

DPN PAP mencermati situasi pasca penahanan Gubernur Non Aktif Papua akhir-akhir ini sangat mencekam dimana setelah 2 orang korban jiwa dari simpatisan Bapak LE pasca penjemputan dan di bawah ke bandara dan diberangkatan , selanjutnya hanya jedah waktu 2 hari terjadi pembakaran 3 fasilitas umum pasar dan perumahan. Pembakaran ke 4 namun dapat digagalkan oleh masyarakat yang sedang berjualan di malam hari.

 

Kondisi ini membuat masyarakat non papua siaga setiap waktu akibat dari penjemputan LE di Kotaraja abepura. Dari keadaan ini, maka DPN PAP mengusulkan kepada Pemerintah (MABES POLRI), segera menambahkan pasukan Brimob guna menjaga fasilitas umum serta masyarakat dan memulihkan kondisi psikis masyarakat dari bayang-bayang ketakutan.

 

 

Kami tau bahwa Bapak LE selama ini melakukan konsolidasi dengan masyarakat seluruh tanah papua dan papua barat, sehingga dalam kasus ini pasti ada gesekan atau benturan konflik secara horizontal dalam konteks politik rasial.

Bacaan menarik :  Musyawarah Nasional Asosiasi Bumiputera Nusantara Indonesia 2023 ,PBB  DKI Satu Program Dengan Asprindo UMKM KHUSUS Pengusaha Pribumi Asli 

DPN PAP meminta Pemerintah harus memberikan jaminan keamanan bagi orang asli papua dan non papua yang tidak sepaham dengan simpatisan Gubernur Non Aktif Bapak LE, selain itu juga perlu adanya Operasi Cyber terhadap Hoax yang beredar begitu cepat di Media sosial di Papua yang dapat memicu konflik dan gangguan kamtibmas dimasyarakat.

 

 

DPN PAP,Juga menyoroti Bapak Presiden Jokowidodo, berkaitan dengan KEPRES yang di pakai oleh gubernur papua nonaktif kala itu untuk melantik RR sebagai Sekertais Daerah Papua menggantikan Bapak Dance Julian Flasy, yang tanpa kesalahan apapun yang di buatnya. Ada apa sebenarnya yang terjadi dalam pemerintah daerah papua.

 

 

DPN PAP,Juga Menyoroti Keputusan Gubernur non aktif LE yang mengeluarkan perintah pemindahan Kasdaerah Bank Papua ke Bank Mandiri, padahal Bank Papua adalah milik Pemerintah daerah papua. Kami harap KPK, Mendalami masalah ini sehingga rakyat papua tidak bingung. Pantaslah kalau selama ini Bapak Menkopolhukam Bernyanyi Lagu Merdu dengan topic korupsi di papua yang menyengsarakan rakyat.

Bacaan menarik :  Orang Yang Berbeda, Anji Exclusive Showcase " A journey to Samsara 

 

Harapan kami DPN PAP Kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo Dapat mengambil langkah cepat dan strategis di Papua khususnya dalam penanganan kasus korupsi. Dan kebijakan-kebijakan lainnya,menuju kesejahteraan rakyat papua.

 

Dalam hal ini Dpn Pemuda Adat Papua mempunyai legalitas dari Kemenkumham RI dengan nomor AHU – 0003651.AH.01.07.TAHUN 2022 sehingga mempunyai kewenangan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dalam segala bidang, apalagi Dpn Adat Papua sebagai warga masyarakat asli Papua.

 

Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!