LampungUtara-Rapat paripurna pembahasa laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ), Bupati Lampung Utara anggaran tahun 2021 tidak forum. Dihadiri oleh 27 orang dan tidak hadir sebanyak 18 orang tetap dilanjutkan.
Hal tersebut berdasarkan interupsi Nurdin Habim Fraksi Golkar pada Senin, (13/06/2022).
“Saya teringat bahwa LKPJ ini adalah memberi catatan pada pemerintahan Bupati, kalau rapat tidak dilanjutkan artinya LKPJ diterima tampa adanyaa catatan,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Romli ketua DPRD Lampura memutuskan skorsing 2×15 menit untuk rapat bersama pimpinan fraksi, dan pada pukul 11.00 WIB rapat kembali dilanjutkan.
Tabrani Rajab, selaku juru bicara panitia khusus LKPJ Lampura membacakan catatan kinerja Bupati Lampura tahun 2021 dari berbagai aspek.
“Pansus melihat hasil penyelenggaran pemerintahan daerah dari aspek penyelenggaran Pemerintah Daerah, lalu tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran, lalu kebijakan kepala daerah,” kata dia.
Lanjutnya, LKPJ anggaran tahun 2021 terdapat beberapa kelemahan, seperti sedikitnya narasi yang menyebabkan sulitnya pansus dalam penilaian.
“Pertama tidak dilampirkan piagam penghargaan sehingga bisa dibilang tampa prestasi, kedua tidak ada buku ringkasan LKPJ untuk memudahkan pemahan, ketiga merekomendasikan table pencapaian Bupati, ” ujarnya.
Ia juga mengatakan, DPRD juga menyoroti masalah kemiskinan yang tinggi di Kabupaten Lampura, selain itu juga pansus menyoroti menurunya angka investasi.
“Untuk pendidikan DPRD merekomendasikan menambah tenaga honor untuk Paud, TK, SD, yang masih sangat rendah,” pungkasnya.
Lanjutnya, dibidang kesehatan DPRD menyoriti tingginya angka kemantian ibu dalam persalinan disebabkan oleh ketersediaan infrastruktur yang belum memadai.
DPRD juga menyoroti jalan yang berlubang, dan merekomendasikan penambahan anggaran untuk beberapa wilayah Lampung Utara.