Diduga Banyak Kejanggalan dan Penyelewengan, APIP Diminta Periksa Pengelolaan Dana Desa Kubuperahu

Penulis :

LAMPUNG BARAT – Pengelolaan alokasi dana desa di Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat diduga banyak mengalami kejanggalan, mulai dari sistem perencanaan hingga pelaksanaan program dilapangan.

Disamping dugaan carut-marut pengelolaan anggaran, pola kepemimpinan yang diterapkan juga terkesan otoriter. Pasalnya, dalam kurun waktu satu tahun, atau priode 2023-2024 Peratin Kubuperahu Kusnadi dinilai sesuka hati dalam memberhentikan dan mengangkat aparatur pekon, terutma pada jabatan Sekdes atau Juru Tulis.

Modusnya, pejabat Jurtul yang diberhentikan dibuat seolah mengundurkan diri, padahal dibalik pemberhentian sepihak aparat pekon itu, peratin lebih dulu meminta pejabat Sekdes untuk mundur.

Selain dinilai sesuka hati dalam memberhentikan aparatur pekon, kebijakan Peratin Kusnadi juga dianggap kerap menimbulkan kontroversi. Terutama dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial (Bansos) berupa BLT DD, CPP hingga mengulkan perubahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dinilai hanya mengutamakan kepentingan kelompok tertentu.

Ditambah, dari sisi pengelolaan anggaran, pemerintah pekon terkesan tidak transparan karena mulai dari penyusunan rencana kerja pekon (RKP) yang tidak melibatkan semua unsur masyarakat, hingga pelaksanaan program fisik dan non fisik yang diduga terjadi sejumlah penyelewengan hingga Mark Up.

Bacaan menarik :  Polres Lampung Barat  Polda Lampung Gelar Syukuran Hari Jadi Ke-74 Polwan Tahun 2022

Diantaranya dikuatkan dengan adanya dugaan mark up pada realisasi program penanggulangan dampak el-nino senilai Rp 139.642.000 yang dialokasikan untuk pembuatan empat unit sumur galian, yang sebelumnya berdasarkan hasil audit APIP, pemerintah pekon harus mengembalikan dana sebesar Rp35 juta rupiah. Artinya ditemukan kerugian negara yang harus pulangkan. Sementara, program pusat itu merupakan anggaran habis pakai yang tentunya tidak dapat di Silpa-kan.

Bak gayung bersambut, dari beragam persoalan tersebut ternyata, salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni LSM Triga Nusantara (TRINUSA), telah melaporkan hal tersebut ke Aparatur Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Lambar.

Melalui keterangan Pers, Ketua LSM TRINUSA DPC Lampung Barat Ahmad Zainuddin mengaku telah resmi melayangkan laporan ke inspektorat dugaan Penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa pada Kamis 13 Juni 2024.

Bacaan menarik :  Kabupaten Lampung Utara, Meraih Peringkat Ke-4 Dari Peringkat Ke-32 Tingkat Nasional Dari Seluruh Indonesia

“Hari ini kami melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa kubu perahu ini, Dan surat aduan sudah kami masukkan ke Inspektorat dengan tembusan kepolisian, Kejaksaan dan ke Pj Bupati,” ujarnya kepada media.

“Yang kami adukan adalah dugaan penyalahgunaan dana desa yang tidak transparan dan tidak bisa memberikan akses dan keterbukaan publik pada tahun 2023 serta penggunaan dana el-nino pada tahun yang sama,”kata dia

LSM TRINUSA,kata dia, sudah meminta akses informasi/data-data yang terkait dengan pengembangan dan kemajuan pekon, sebagai bahan instrumen pengendalian, monitoring dan evaluasi proses penyusunan RKPDes mengacu pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik melalui media partnernya.

“Karena dokumen penggunaan anggaran tersebut bukan dokumen rahasia jadi apabila kami selaku pemantau (sosial kontrol) suatu kebijakan pengelolaan anggaran tidak diberikan akses untuk mengetahui itu cukup mengherankan,”tukasnya

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa selama satu bulan tim melakukan investigasi ke lapangandan telah beberapa kali juga mencoba konfrimasi ke kepala desa namun selalu tidak berada ditempat.

Bacaan menarik :  Pj. Bupati Lambar Drs. Nukman M.M.,Respon Harapan Warga Terkait Tanjakan Giham Yang Kerap Terjadi Lakalantas.

“Jadi patut diduga kuat memang terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran dana desa dan bantuan elnino pada tahun 2023 tidak melaksanakan sesuai dengan anggaran sesuai Juklak-Juknisnya,”ucap dia

“Oleh karna itu Kami meminta kepada inspektorat kabupaten Lampung Barat untuk mengaudit tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa kubu perahu ini,” tutup Zainudin.(*).

Bagikan postingan
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!