Tangerang Selatan,Traznews.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tanggal 9 Juni 2022 telah menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. (20/07/2023)
Sebagaiamana telah dimandatkan Pasal 178 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu)z3 mengatur tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari H nya pemungutan suara (14 Desember 2022). Sebagai informasi, Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Untuk itu, Ketentuan Caleg (Calon Legislatif) Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil Tangerang Selatan 5 (Lima) Kecamatan pondok aren, Nurkholis yang akrab di panggil Kholin dalam hal ini Menyatakan kesiapannya dalam mewujudkan harapannya masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel).
“Saya siap untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Tentunya, saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,Sehingga meminimize (Memperkecil) angka pengangguran dari kalangan menengah dan bawah khususnya di Tangerang Selatan ,” Jelasnya.
“Program ini untuk masyarakat Tangsel, khususnya Kaum Milenial muda dan Gen Z yang akan kita bentuk koridor sebagai objek untuk mendorong serta mendukung Para milenial yang dapat berkreativitas untuk menjadi kreator, baik berupa tulisan, gambar, video, suara,gabungan dari dua materi. dan biasanya masuk ke dalam team kreatif atau team media sosial karena content-content tersebut dibentuk secara media, terutama media digital seperti Youtube, Snapchat, Instagram, WordPress, Blogger, dan lain sebagainya,” Jelasnya.
Kholin merupakan putra dari Kadir,Yang nota bene Kelahiran Demak Jawa Tengah ini, Resmi Maju menjadi calon Anggota Legislatif (Caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.Setelah Golkar mendaftarkannya ke KPU Kota Tangerang Selatan, bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Bacaleg lainnya dari Golkar, secara resmi mendaftarkan diri, serta menyerahkan dokumen administratif persyaratan Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.
Pria yang merupakan pemilik dari Perusahan Media Online tersebut yang Makmur juga Mafan ini Menerangkan,terkait tujuannya untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan, Pure (murni) sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Kholin pun menegaskan, dengan Terpilihnya Sebagai Anggota DPRD, Berkomitmen untuk mewujudkan dan mengedepankan harapan demi kemajuannya masyarakat Tangsel.
Atas hal itu, Kholin mengabdikan dirinya kepada masyarakat, dengan mendukung dan mengusung Visi Misinya di sejumlah program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Tangerang Selatan.Oleh karena itu Penjabaran programnya nanti akan memfokuskan diri untuk kesejahteraan masyarakat dan pembenahannya dalam infrastruktur.
Kholin menunjukan formulanya dalam membaca kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah go to people and life with them (Terjun ke masyarakat dan hidup Bermasyarakat).
Dengan begitu, dirinya akan mendapatkan banyak informasi dan keluhan masyarakat, mengenai persoalan yang tengah dihadapi. Namun, tak sampai disitu, dirinyanya juga bakal berusaha untuk memberikan win win solusion dalam permasalahan tersebut.
Sesuai Keputusan penetapan daerah pemilihan,bahwa jumlah penduduk, dan jumlah kursi anggota Dewan Kota yang dibentuk setelah pemilihan umum 2009 itu mencakup, daerah pemilihan Tangerang Selatan I meliputi Kecamatan Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, dan Setu terdiri dari 20 kursi. Daerah Pemilihan Tangerang Selatan II meliputi Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, dengan jumlah kursi 25. Total jumlah penduduk 983.310 jiwa.
“Oleh karenanya,Dengan di Jadikannya Rutinitas bersosialisasi kepada masyarakat, kita akan tau titik persoalan yang ada di masyarakat sehingga dapat membantu untuk menemukan solusinya,
Untuk menanggapi hal tersebut, Saya Beroptimis untuk Memperoleh kursi di Dapil Tangerang Selatan 5 (Lima).
” Bismillah, kita optimis. Insya ALLAH dengan tercapainya visi misi saya melalui perolehan suara,dengan tujuan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Tangsel semata,” Tuturnya.
” Untuk menciptakan Sebuah Destinasi wisata dan pusat Kuliner UMKM bagi kaum Milenial muda khususnya akan terealisasi, dengan memanfaatkan Tandon – tandon yang secara Fisikly ada di danau Cipondoh Tangerang Kota,hal ini pastinya dapat di lakukan,
” Di tambah dengan adanya Kadin KPBU adalah merupakan kesempatan generasi muda Milenial dalam mewujudkan dunia investasi dan infrastruktur yang sangat luar biasa,Sehingga melahirkan peluang yang besar untuk investor di Kewilayahannya masing-masing.”
“Di Perpres 38 (Tiga Delapan) Tahun 2015 Ada 19 (Sembilan belas) Sektor yang dapat di kerjasamakan dengan pemerintah Pusat contohnya membangun pasar tradisional, menghandle penampungan sampah, Air Bersih sampai Lembaga Pemasyarakatan dapat dikoraborasikan dalam bekerjasama dengan pemerintah.”Tutupnya.
” ROHIM “