Jakarta ,traznews.com Batik merupakan warisan budaya masyarakat Indonesia yang telah menjadi kebanggaan bangsa.
H. Bustan Pinrang Ketua Yayasan UKM menyampaikan ucapan selamat Hari Batik Nasional bertepatan hari ini, Senin 2 Oktober 2023.
“Hari Batik Nasional pun diperingati setiap tanggal 2 Oktober tiap tahunnya.
Dalam perjalanannya, batik Indonesia menjadi warisan budaya yang diakui oleh dunia. Sehingga, Hari Batik Nasional pun ditetapkan menjadi hari penting yang diperingati setiap tahunnya. ” Ujar Bustan kepada awak media di Jakarta, Senin (2/10)
Lantas, apakah sudah tahu tentang seluk-beluk Hari Batik Nasional? Berikut informasi Hari Batik Nasional 2023, mulai dari sejarah hingga sentra batik di Indonesia yang memiliki kekhasannya tersendiri.
Sejarah Hari Batik Nasional 2023
Mengutip laman Kemdikbud, tanggal 2 Oktober 2009 merupakan tanggal bersejarah bagi bangsa Indonesia. Karena, pada tanggal tersebut batik ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan oleh UNESCO di Abu Dhabi.
United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Hari Batik Nasional sebagai warisan budaya tak benda. Hal itu disampaikan pada sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.
Selain batik, wayang, keris, noken, dan tari Saman ditetapkan sebagai Budaya Tak Benda Warisan Manusia atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pengakuan dari UNESCO tersebut yang menjadi cikal bakal ditetapkannya Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober.
Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui kantor UNESCO pada 4 September 2008 di Jakarta.
Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi. Kemudian, batik dikukuhkan pada pertemuan setelahnya, yakni sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda yang diselenggarakan UNESCO.
Momen penetapan tersebut diinisiasi oleh Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kemudian menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Ketentuan ini dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional yang dikeluarkan pada 17 November 2009.
Melalui Keppres tersebut, Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional. Melalui surat tersebut, Kemendagri mengimbau seluruh pegawai di pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.
Lipsus: JL