TULANG BAWANG ( Traznews )_ Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai upaya mengoptimalkan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, tersebut juga menjadi langkah tindak lanjut atas hasil audiensi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim 0426/Tulang Bawang, Kapolres Tulang Bawang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepala ATR/BPN, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulang Bawang Drs. Hi. Qudrotul Ikhwan Karyonagoro, M.M., menegaskan bahwa pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan tanah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terus melakukan koordinasi dan komunikasi lintas sektor dalam menyikapi berbagai persoalan pertanahan, termasuk hasil diskusi terkait permasalahan SGC dan Astra Kresna.
Menurutnya, langkah koordinatif tersebut semakin diperkuat setelah dilaksanakannya audiensi antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kepala ATR/BPN pada 31 Agustus 2026.
“Kalau kita ingin menyelesaikan persoalan ini dengan cara masing-masing, tidak akan selesai. Karena irama yang kita mainkan berbeda-beda. Irama BPN berbeda, kepolisian berbeda, Kodim berbeda, begitu juga pemerintah daerah. Sehingga penyelesaian masalah konflik tanah tidak akan selesai jika berjalan sendiri-sendiri,” ujar Bupati.
Untuk itu, lanjutnya, keberadaan GTRA menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah, menyamakan persepsi, serta membangun koordinasi antarinstansi dalam mencari solusi atas berbagai persoalan agraria.
“Dengan adanya Tim Gugus Tugas ini, kita bisa sharing dan bersama-sama menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” lanjutnya.
Bupati berharap, melalui sinergi GTRA, seluruh unsur yang terlibat dapat menjalankan peran masing-masing secara optimal dan mengedepankan penyelesaian yang terkoordinasi, terukur, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga berharap dukungan dari pihak ATR/BPN dapat semakin diperkuat, khususnya dalam proses penataan dan optimalisasi TORA serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Tulang Bawang.
“Saya juga berharap melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria ini, pihak BPN dapat memberikan dukungan guna meminimalisasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” harapnya.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dan konkret dalam penyelesaian persoalan agraria di Kabupaten Tulang Bawang.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, TNI, Polri, Kejaksaan, serta seluruh pemangku kepentingan, reforma agraria diharapkan tidak hanya menjadi upaya penyelesaian konflik pertanahan, tetapi juga mampu membuka akses masyarakat terhadap tanah yang lebih produktif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan program reforma agraria dapat berjalan secara efektif, berkeadilan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.