FORPEPMA SULTRA Desak Kejagung Buka Status Hukum Jembatan Cirauci 2 Yang Sudah Inkracht

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta, 18 mei 2026 Forum Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FORPEPMA SULTRA) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penegakan supremasi hukum yang profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Senin (18/05/2026) Aksi di Kejagung Jakarta Selatan

 

FORPEPMA SULTRA menilai bahwa polemik yang berkembang terkait perkara dugaan korupsi Proyek Jembatan Cirauci 2 telah menimbulkan berbagai opini liar di tengah masyarakat. Bahkan, muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang secara sengaja menggiring opini publik demi kepentingan kelompok maupun agenda tertentu yang berpotensi menciptakan kegaduhan serta mengganggu stabilitas daerah.

 

 

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil dan gerakan kepemudaan, FORPEPMA SULTRA menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati dan tidak boleh dijadikan alat propaganda, tekanan politik, maupun sarana adu domba yang dapat memecah persatuan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Bacaan menarik :  OH Sero Akan laporkan  Frans Ke propam Mabes Polri  Terkait Penipuan 

 

FORPEPMA SULTRA juga mengajak seluruh masyarakat agar tetap bijak dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, serta tetap menjaga kondusivitas daerah demi terciptanya stabilitas sosial dan demokrasi yang sehat.

 

Kami percaya bahwa Aparat Penegak Hukum memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam menegakkan hukum secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.

 

PERNYATAAN SIKAP

Forum Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FORPEPMA SULTRA)

Dengan ini, Forum Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FORPEPMA SULTRA) menyatakan sikap:

 

1.Mendukung penuh penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

Bacaan menarik :  Casino Fortunica UK: A Practical Guide to the Player Experience

 

2.Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait status hukum perkara Jembatan Cirauci 2 yang telah memiliki keputusan hukum tetap (inkracht), guna menghindari polemik dan penyalahgunaan isu oleh pihak tertentu.

 

3.Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut pihak-pihak yang diduga melakukan penyebaran informasi provokatif, pencemaran nama baik, serta upaya penggiringan opini yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

 

4.Mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tenggara untuk menjaga persatuan, kedamaian, dan kondusivitas daerah serta tidak mudah terhasut oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

 

5.Menolak segala bentuk propaganda, politisasi hukum, dan upaya adu domba yang berpotensi mencederai proses demokrasi dan ketertiban masyarakat.

Bacaan menarik :  Vidio Caca, Penari Ular Cilik

 

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga marwah hukum, persatuan masyarakat, dan stabilitas demokrasi di Sulawesi Tenggara.

Bagikan postingan
Wunderbare Talismane und individuelle Glücksbringer entdecken Sie bei talismanias.de jetzt online
0
Stabile Lösungen und individuelle Beratung mit https://spinationals.de für Ihren Geschäftserfolg realisieren
0
Strategic insights with https://donbets.org for informed decisions and enhanced game performance
0
Uitgebreide mogelijkheden rondom westace Casino voor spelers en beginners
0
Εξερεύνηση ιδεών διακόσμησης σπιτιού με https://leonsbett.gr και έμπνευση για κάθε γωνιά
0
Εξερεύνηση ιδεών διακόσμησης σπιτιού με https://leonsbett.gr και έμπνευση για κάθε γωνιά
0
Εξερεύνηση ιδεών διακόσμησης σπιτιού με https://leonsbett.gr και έμπνευση για κάθε γωνιά
0
Aconchego rural perto de https://guestaccess-nest.pt para momentos de descanso e descoberta na natureza
0
Zentrale Vorteile für Ihr Projekt durch https://clamare.de und innovative Webentwicklung verstehen
0
Respons Laporan Warga, Polda Metro Jaya Cegah Tawuran di Bassura, 20 Pemuda Diamankan
0
Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni
0
TNI – Polri, Pemprov DKI Bersihkan Sampah Usai Aksi
0