Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta, Traznews. Com — Respons cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Metro Gambir bergerak sigap menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang yang berkedok toko ikan hias di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

 

Laporan tersebut pertama kali diterima operator 110 Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 16.03 WIB, kemudian langsung diteruskan ke Polsek Metro Gambir. Tak berselang lama, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Bambang Nugroho. bersama dua personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

 

Dari hasil penindakan di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (22), yang diduga menjual obat keras daftar G secara ilegal dengan modus usaha toko ikan cupang. Selain pelaku, polisi juga menyita ratusan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, di antaranya tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer, dengan total mencapai 592 butir.

Bacaan menarik :  Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307 B1 Gelar Perayaan Natal Bertema “Give with Heart, Share Happiness

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta kecepatan respons layanan kepolisian.

 

“Layanan 110 hadir untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Ini bukti bahwa ketika masyarakat peduli dan melapor, polisi hadir memberikan solusi,” Kombes Reynold.

 

Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal tersebut.

Bacaan menarik :  BRI Bintaro Laksanakan Lelang Agunan Melalui KPKNL Jakarta II, Hasil Capai Rp500 Juta
Bagikan postingan
Polwan Polda Metro Jaya Rayakan Hari Kartini dengan Olahraga dan Aksi Bersih Lingkungan
0
Lewat Gerakan ASRI, Polda Banten Hadirkan Lingkungan Aman, Sehat, dan Indah
0
AUDISI TERBUKA DAN TERBESAR “D’ACADEMY 8” SEGERA SAMBANGI BERBAGAI KOTA DI INDONESIA
0
Di Balik Senyum, Ada Perjuangan Tanpa Henti.
0
Sinergi Daerah: Lampung Barat Gandeng DKI Jakarta untuk Penguatan Ekonomi dan Layanan Publik.
0
Bupati Ela Siti Nuryamah Resmi Jadi Warga Kehormatan Kodim 0429/Lampung Timur
0
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
0
Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi, Pelantikan Anggota Ombudsman RI dan Pelantikan Duta Besar RI
0
Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H MUI
0
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
0
Judul: *Para Perasuk*, Kisah Tradisi dan Pergulatan Batin yang Siap Mengguncang Layar Lebar
0
Meriahnya Gala Premiere “Kupilih Jalur Langit” yang Bikin Baper Berjamaah: Ketika Akad Sudah Diucap, Namun Hati Suami Masih Tertinggal di Masa Lalu
0