SMAN 1 Adiluwih Diduga Potong Dana PIP Siswa untuk Bayar Iuran Komite

Penulis :

Team MGG

Pringsewu (Traznews) – Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat, kali ini terjadi di SMAN 1 Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Dana bantuan yang seharusnya diberikan penuh kepada siswa dari keluarga kurang mampu, justru diduga kuat dipotong oleh pihak sekolah untuk keperluan pembayaran iuran komite.

Salah seorang siswa penerima bantuan mengungkapkan bahwa dari total dana sebesar Rp1.800.000 yang diterimanya, Rp1.000.000 langsung dipotong oleh pihak sekolah.

“Saya cairkan dana PIP di Bank BNI Pringsewu, didampingi guru. Setelah keluar dari bank, uang dan buku tabungan saya langsung diambil guru bernama Pak Temu Riyadi,” tuturnya saat diwawancarai pada Sabtu (2/8/2025).

Menurut pengakuannya, potongan dilakukan sepihak untuk keperluan sumbangan komite. Bahkan, siswa lain mengalami pemotongan dengan jumlah berbeda-beda, ada yang dipotong hingga hanya menyisakan Rp200.000. Lebih parahnya, buku rekening milik para siswa hingga kini ditahan oleh pihak sekolah.

Bacaan menarik :  Bantuan PIP Siswa SMP Negeri 1 Pardasuka Raib, BRI Belum Beri Jawaban Pasti

“Setelah sampai di sekolah, uang kami langsung dipotong. Tidak ada penjelasan atau musyawarah sebelumnya. Bahkan rekeningnya sampai sekarang tidak dikembalikan,” tambahnya.

Hal ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua. Beberapa wali murid mengaku keberatan atas tindakan yang dianggap sewenang-wenang tersebut.

“Kami tidak pernah diberitahu sebelumnya. Kalau seperti ini rasanya tidak adil. Itu kan bantuan untuk anak kami, bukan untuk bayar komite,” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Adiluwih, Chasanah Wahyuningsih, menghindari pertanggungjawaban dengan alasan hal tersebut bukan dalam lingkup tugasnya.

“Saya kurang tahu soal itu, karena bukan bidang saya. Coba tanyakan ke bagian Tata Usaha,” ujarnya saat ditemui, Senin (4/8/2025).

Bacaan menarik :  Dugaan Penyimpangan DD 2024 Pekon Gumukmas Dilaporkan Warga di Kejari Pringsewu

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Adiluwih, Bayu Fitrianto Agusta, belum memberikan keterangan apapun meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Sebagai catatan, sesuai pedoman teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dana PIP hanya diperbolehkan digunakan untuk kebutuhan siswa seperti alat tulis, seragam, buku, dan transportasi. Penggunaan dana tersebut untuk keperluan selain itu, apalagi tanpa persetujuan penerima, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran dan pungutan liar.

Masyarakat kini menanti respons tegas dari Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum. Dugaan pemotongan dana PIP ini dinilai telah mencederai semangat pemerataan akses pendidikan, dan jika terbukti benar, tindakan tegas harus segera diambil. (*)

Bagikan postingan
Rapat Koordinasi Percepatan Perizinan Berusaha di Kawasan Industri Digelar di Kementerian Perindustrian
0
Polda Banten Gelar Sertijab Dansatbrimob, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Menjabat
0
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam
0
Hamim Center Hadir di Konsolidasi Jilid Pertama Relawan Prabowo, Serahkan Dukungan ke Kertanegara dan Desak Bongkar Penyadapan
0
Polsek Sekincau dan Masyarakat Gelar Jum’at Bersih
0
Meriah! SPJI dan SPPG Nusantara Tri Mekar Ajak Pelajar BNS Kenal Dunia Jurnalistik Lewat Lomba Kreatif MBG
0
Laskar Merah Putih dan ARSIP Tegaskan Dukungan kepada Presiden Prabowo, Bachtyar Tedjanegara : Ajak Kader Solid Kawal Pemerintahan
0
ALIANSI RELAWAN SEJATI PRABOWO (ARSIP) TEGASKAN DUKUNGAN KEPADA PRESIDEN PRABOWO DAN KAPOLRI:
0
Samangat Kades,Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bersama Warga Dusun 6 Taman Negeri Gotong Royong Bangun Jalan Usaha Tani
0
Implementasikan Program Kapolri, Kapolres Lampung Barat Gelar Jumat Bersih di Pekon Sebarus
0
Wabup Lampung Barat Lepas 6 Taruna Sekolah Kedinasan Kemenhub ke Poltrada Bali.
0
Daman Nasir Minta Seluruh OPD di Lampung Barat Perhatikan Kebersihan Kantor
0