Kuasa Hukum Mega Makci Desak Elvy Sukaesih Kembalikan Master Lagu Dan Berikan Royalti

Penulis :

Jakarta ,traznews. Com Togar Situmorang, kuasa hukum Mega Makci, mendesak penyanyi Elvy Sukaesih untuk segera mengembalikan master lagu milik Mega Makci dan memberikan hak royalti yang belum diterima kliennya. Menurut Togar, kerja sama yang terjalin antara Mega Makci dan Elvy Sukaesih terkait investasi dalam proyek musik tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

“Setelah adanya dana yang dikeluarkan oleh klien kami, hingga saat ini master rekaman tersebut tidak pernah diserahkan,” ujar Togar dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Advokat Togar Situmorang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024.

 

Togar menjelaskan bahwa proyek yang dimulai pada 2017 itu belum membuahkan hasil hingga sekarang. Selain itu, lagu-lagu Mega Makci yang telah beredar tidak menghasilkan royalti bagi Mega Makci. “Mega Makci belum pernah menerima royalti dari Hajah Elvy Sukaesih. Perkara ini pernah masuk persidangan, namun klien kami belum mendapatkan haknya,” tambahnya.

Bacaan menarik :  Perkuat Talisilaturahmi DPC SPRI Lampung Utara Adakan Buka Puasa Bersama

 

Togar juga menyatakan bahwa Mega Makci sangat berharap agar Elvy Sukaesih dan perusahaan rekamannya, MiPro, menunjukkan itikad baik. “Mega Makci sampai harus menjual aset-asetnya untuk mendanai proyek ini, tapi sampai sekarang tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Togar.

 

Mega Makci sendiri, yang hadir dalam konferensi pers tersebut, mengungkapkan kekecewaannya. “Sudah tujuh tahun saya menunggu hasil dari kerja sama ini, tapi tidak ada kejelasan. Saya sampai menjual rumah di Singapura dengan harapan bisa mendapatkan apa yang dijanjikan,” ujar Mega Makci dengan mata berkaca-kaca.

 

Selain menuntut pengembalian master lagu, Togar juga mengingatkan bahwa permasalahan ini seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami menghimbau agar Ibu Hj Elvy Sukaesih segera menyerahkan master rekaman tersebut. Kami berharap masalah ini tidak perlu berlanjut ke ranah hukum. Toh, hidup kita tidak kekal, dan suatu saat kita semua akan mempertanggungjawabkan perbuatan kita di hadapan Tuhan,” pungkasnya.

Bacaan menarik :  Unit Reskrim Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengancaman

 

Mega Makci menambahkan, selama tujuh tahun terakhir, dia tidak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan Elvy Sukaesih. Ia berharap agar Elvy melihat permasalahan ini secara adil dan memberikan hak-hak yang seharusnya diterima. “Yang saya harapkan bukan hanya soal uang, tapi juga nama baik sebagai seniman dan entertainer,” katanya.

 

Togar menegaskan bahwa jika dalam waktu tiga hari setelah konferensi pers ini tidak ada itikad baik dari pihak Elvy Sukaesih, pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Bagikan postingan
Tiga Organisasi Wartawan Akan Laporkan Kinerja Penerapan dana desa Di desa dantar kecamatan Padang cermin ke APH
0
Belum Lama di Bangun, Hubungan Pasir, Semen dan Batu di jalan Lingkungan Pekon Sukajaya Mulai Tidak Akur!!!!
0
Safari Dakwah Ponpes Alhidayah Pringsewu Gelar Santunan Anak Yatim dan Sampaikan Tausiyah Pentingnya Pendidikan Agama
0
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
0
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
0
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
0
Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
0
Kapolres Metro Bekasi Gelar Rakord Lintas Sektoral Operasi Lilin Jaya 2024 untuk Pengamanan Libur Panjang, Natal, dan Tahun Baru
0
Safari Ketua DPW BRNR Provinsi Lampung, Pembekalan Tim BRNR Di Lampung Selatan Dan Kota Bandar Lampung
0
Publik Expose Insidentil PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY)
0
Pabbajja Samanera Sementara 2024; Ribuan Umat Buddha Dan Masyarakat Umum Diundang Meramaikan Perjalanan Spiritual Terbesar  Di Kota Tangerang”
0
Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!