SEMARANG , traznews. Com Kasus penangkapan rotan ilegal kian marak. Setelah sebulan lalu terjadi dipelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat, baru baru ini peristiwa serupa juga diduga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Awak media mengendus adanya penangkapan rotan ilegal dipelabuhan Semarang setelah mendapat laporan dari masyarakat. Rotan ilegal tersebut kabarnya dimuat ke dalam 9 kontainer berukuran 40ft dan kini diduga telah diamankan oleh petugas Bea Cukai setempat.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tanjung Emas turut membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dua petugas berinisial A dan H yang ditemui awak media enggan menjelaskan secara rinci tentang penangkapan tersebut. Keduanya beralasan kalau pihaknya masih harus menunggu proses penyelidikan selesai.
Informasi soal penangkapan rotan ilegal inipun terkesan simpang siur lantaran pihak Bea Cukai seakan tidak terbuka. Salah satu bukti Bea Cukai tidak terbuka terkait informasi itu ialah tidak memberikan izin kepada awak media untuk mengambil dokumentasi barang bukti penangkapan tersebut.