JJakarta Barat ,traznews.com Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu, 18/8/2024, sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
Keempat remaja tersebut diamankan di Jalan Adhi Karya 2, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Selain itu, petugas juga menemukan dan mengamankan 2 (dua) buah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula ketika Tim 2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat sedang melaksanakan patroli rutin di Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan.
“Saat sedang berpatroli, kami menerima informasi dari warga mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Adhi Karya II. Kami segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Senin, 19/8/2024.
Setibanya di lokasi yang dilaporkan, petugas mendapati beberapa remaja yang tengah berkumpul dan menunjukkan gelagat mencurigakan.
Saat menyadari kedatangan Polisi, para remaja tersebut mencoba melarikan diri.
Namun, tim patroli dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat remaja di sekitar lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua buah senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di dekat lokasi kejadian.
Senjata tajam tersebut diduga akan digunakan para remaja untuk melakukan aksi tawuran.
“Senjata tajam yang mereka bawa sangat berbahaya dan bisa menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian jika digunakan dalam perkelahian,” tambah Agung.
Setelah berhasil mengamankan para remaja tersebut, mereka langsung dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, untuk mencegah mereka terlibat dalam kegiatan yang berbahaya seperti tawuran.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.