BandarLampung-Bupati Lampung Barat Hi.Parosil Mabsus Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Bertempat di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, (26/04) rakor tersebut dihadiri
Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi
Sekretaris Jedral (Sekjen) Kementrian Dalam Negri Dr. H. suhajar Diantiro, M.Si.Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Yudhiawan,Plt. Deputi Bidang Dikmas KPK RI Wawan Wardiana,Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung
Dalam sambutanya Gubernur Lampung Ir. Arinal Junaidi mengatakan, pihaknya menyambut baik program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas oleh KPK di Provinsi Lampung.
.”Program yang diinisiasi oleh KPK sejak tahun 2018 ini berjalan dengan baik, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten kota,”.Sampainya.
“dan kedepan akan kita tingkatkan lagi, karena manfaatnya nyata dan sangat dibutuhkan,”.
Arinal juga menekankan pencegahan korupsi tidak boleh hanya sebatas slogan saja, melainkan harus ada langkah nyata dari semua pihak, dan untuk mewujudkan komitmen tersebut harus dimulai dari tingkat pimpinan sebagi contoh dan diikuti jajaran di bawahnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah yang ada di Provinsi Lampung khususnya Bupati dan Walikota agar dapat menjalankan tugas dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang sesuai dengan perundang-undangan, agar terhindar dari maslah hukum di kemudian hari.
“Agar diujung tidak bermasalah, diawal harus benar,”.tegasnya.