Diduga Manipulasi, Anggaran DKPPP Kota Metro Disorot

Penulis :

Metro – Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Kota Metro menyoroti penggunaan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Metro untuk Tahun Anggaran 2023. Penyerapan anggaran belanja pada tahun tersebut diduga penuh dengan praktik korupsi dan manipulasi data.

Untuk belanja non-fisik, DKPPP Kota Metro mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta. Rinciannya adalah belanja alat suku cadang pertanian dengan nilai total Rp171.581.000 dan belanja beras 5 kg/karung dengan nilai total Rp180.000.000.

Selain itu, anggaran perjalanan dinas mencapai ratusan juta rupiah, sementara anggaran swakelola berjumlah Rp2.073.112.000 dan anggaran penyedia senilai Rp5.090.117.720. Anggaran penyedia ini dialokasikan untuk kelompok tani berupa pupuk, bibit, benih tanaman, belanja obat-obatan, dan belanja hewan ternak.

Bacaan menarik :  HUT Ke-51, RSUD A Yani Adakan Bakti Sosial Dengan Pengobatan Secara Gratis

Ketua DPC KWRI Kota Metro, Hanafi, menyatakan bahwa penyerapan anggaran yang cukup besar di DKPPP Kota Metro tidak disertai dengan transparansi penggunaan anggaran. “Penyerapan anggaran yang besar ini tidak ada transparansi keterbukaan penggunaan anggarannya yang disinyalir ada manipulasi dan rentan adanya korupsi,” ujar Hanafi.

Hanafi juga menambahkan bahwa Kepala Dinas DKPPP sulit ditemui untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran tahun 2023. Dia menyebut, “Kepala Dinas yang sulit untuk ditemui untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran tahun 2023 dapat diduga ada main terhadap penggunaan anggaran.”

Saat media mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP), yang bersangkutan tidak pernah ada di kantor. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran belanja tahun 2023 dari pihak DKPPP.

Bacaan menarik :  Jalin Silaturahmi Ke Organisasi Wartawan, Ketum PPWI Wilson Lalengke Kunjungi Kota Metro.

Atas dugaan tersebut, DPC KWRI Kota Metro berencana melaporkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Metro ke pihak penegak hukum. “Kami akan melaporkan Kepala Dinas DKPPP Kota Metro ke pihak berwenang atas dugaan manipulasi dan korupsi dalam penggunaan anggaran tahun 2023,” tegas Hanafi.

Bagikan postingan
Bupati Terpilih Tulang Bawang Raih Penghargaan Perpadi Award
0
Diskusi Publik Pilkada 2024 Dan Masa Depan Demokrasi, Merespon Situasi Nasional Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024 
0
Kasus Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
0
Diburu Sejak September, Pelaku Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung
0
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Tersangka Narkoba
0
Ridwan Anthony Ketum BA RIDHO Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Tri Adhianto Secara Quick Count
0
Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Nasabah, DO (38) Karyawan Bank Lampung KCP Liwa di Amankan Sat Reskrim Polres Lampung Barat .
0
AKBP James Hadiri Pelantikan Pengurus MPAL Kabupaten Tulang Bawang Periode 2024-2029.
0
Fadli Zon Resmi Buka Rencana AMI Awards 2024, Soroti Transformasi Musik Indonesia  
0
Tim Pemenangan Ridho, Tri Adhiato Dan Abdul  Harris Bobihoe Kota Bekasi Gelar Tasyakuran   
0
Akhirnya!!! Pelaku Begal Payudara Tak Berdaya di Tangan Polisi.
0
Kapolres Lampung Barat Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!