Jakarta,traznews.com Tawuran sudah sering terjadi dan sudah banyak pula jatuh korban jiwa. Dalam Press Conference yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, “
Awal mula munculnya kecurigaan anggota polisi terhadap beberapa anak remaja yang memvideokan giat apel anggota Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (4/2/2024). Karena kecurigaan itulah, maka setelah selesai apel, kami (petugas) menanyakan kepada pelaku HP yang merekam video itu. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati tulisan di HP mereka yang berbunyi Angin terlalu kencang. Dan kami (petugas) menanyakan, yang ternyata kode Angin itu adalah polisi dan langsung disampaikan ke akunnya atau grup, supaya kita(kelompok yang akan tawuran) jangan bergerak dulu ada polisi.” Jelas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Aula Lantai 6 Polres Metro Jakarta Timur, pada Senin (5/2/2024) pukul 10:15 WIB.
“Jadi anak-anak remaja sebelumnya tawuran sudah berjanji di Instagram mereka dengan akunnya bernama Naga Bonar dan Amsterdam. Pada malam Minggu (4/2/2024) sekitar jam 04:00 WIB, 2 (dua) pemilik akun ini beserta anggota akun sudah berjanji akan melakukan tawuran. Kami (petugas) sudah menangkap 20 orang dan anak-anak ini kami berlakukan sebagai anak berhadapan dengan hukum. Mereka rata-rata usia 18 tahun kebawah. Beruntung polisi dapat menggagalkan rencana tawuran ini yang bisa mengakibatkan korban jiwa. ” Lanjut Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
“Barang bukti ditemukan yang akan digunakan sebagai peralatan tawuran berupa celurit panjang, bom molotov, stick golf, air keras dan tuak (miras).Setelah itu, kami (petugas) juga melakukan razia balap liar di depan Taman Mini.” Ucap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
“Pada intinya, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan (tawuran). Kami dari Polres Metro Jakarta Timur menghimbau agar para orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka seperti jangan keluar malam, pergaulan bebas, narkoba yang dapat merugikan diri mereka sendiri.” Tutup Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
M.Irsyad Salim