TANGSEL, TRAZNEWS.COM
Yudit Trotoar di lokasi pasar Ciputat terlihat berantakan dan di manfaatkan pedagang kaki lima yang menempati badan jalan, PJ Gubernur Banten yang mempunyai kewenangan untuk revitalisasi Yudit dan trotoar tampaknya tidak perduli.
Yardin Zulkarnain Caleg DPRD Banten Dapil 9 Kota Tangsel yang memantau langsung lokasi tersebut mengatakan, ” PJ Gubernur Banten lepas tangung jawab dari kewenangan untuk memberikan instruksi dinas terkait yaitu Satpol PP Provinsi dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten tidak pernah ada Eksennya, padahal Personil dan anggarannya ada” kata Yardin
Yardin Zulkarnain yang juga tokoh Tangsel melihat banyaknya jalan Provinsi Yudit dan trotoar di manfaatkan oleh pedagang kaki lima dan parkir liar, khususnya Kondisi Trotoar dan yudit di depan Pasar Ciputat sepanjang Jalan Aria Putra Raya Kecamatan Ciputat Kota Tangsel, yang tidak pernah di Perbaiki oleh Pemerintah Provinsi Banten Melalui APBD Provinsi Banten, ucap Yardin**