Nyambi Jual Barang Haram, Oknum PNS Di Tubaba Ditangkap Satnarkoba

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat, Traznews.com –Jika narkoba sudah merasuki jiwa, akal sehat dipastikan hilang, tak peduli status, pangkat atau jabatan, tetap saja hal dilarang hukum itu dilakoni.

Seperti yang dilakukan salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) betugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang yang nyambi jualan narkoba jenis sabu-sabu dan sekarang meringkuk di tahanan Mapolres Tulang Bawang Barat.

Oknum PNS yang berinisial RR (39) warga Kampung Rengas Cendung Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kab. Tulang Bawang IWK (18) warga Kampung Gunung Sakti Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang diringkus Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Rabu 20 September 2023 pukul 12.00 dijalan poros Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

Penangkapan terhadap RR dan IWK merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba oleh Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat yang mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama TP (23) didalam rumahnya yang terletak di Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat, Rabu 30 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Bacaan menarik :  Cabuli Para Santrinya Pemilik Ponpes di Tubaba Ditangkap Polisi

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka kasus narkoba, bahkan salah seorang tersangka berstatus PNS di lingkup Pemkab Tulang Bawang.

Lebih jauh yopi menjelaskan, Rabu siang, pukul 14.00 WIB anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi jika sering terjadi transaksi narkoba yang diduga sabu-sabu dijalan poros tiyuh Penumangan.

Informasi ini disampaikan pada Kasat Narkoba yang selanjutnya Kasat Narkoba beserta anggotanya melakukan penyelidikan.

Pada pukul 12.00 wib, Setelah beberapa jam penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi target, ternyata memang ada aktifitas yang mencurigakan disebuah di depan warung yang berada di pinggir jalan Poros tiyuh Penumangan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) bungkus rokok merk ESSE CHANGE warna biru yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening besar yang didalamnya terdapat 1(satu) bungkus plastik klip bening besar berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 8,52 gram yang diselipkan di bawah asbes atap warung dekat posisi RR dan IWK diamankan juga uang tunai sebesar Rp. 3.000.000, ( tiga juta rupiah) berikut 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Astrea Gran warna hitam body sayap warna putih BE 8377 TA.

Bacaan menarik :  Peduli Kesehatan Warganya, Feri Saputra Ajak Team Puskesmas Margodadi Lakukan Pusling

“Hingga sekarang, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif, RR mengaku mendapatkan suplay sabu dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mudah-mudahan secepatnya kita amankan,” ucap Kasat.

Kedua tersangka tersebut dijerat Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan postingan
Umfassende Informationen und https://hugocasinos-de.de für ein sicheres Online-Casino-Erlebnis finden
0
Affascinante viaggio nel sistema Casinado e strategie innovative per un gioco responsabile e vincente
0
Rewarding gameplay with sloty casino offers thrilling wins and bonus features today
0
Uitgebreide informatie en betrouwbare beoordelingen over https://noxino-casinos.nl voor een onbezorgde spelervaring
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0