Ketum FWJ Indonesia Minta Bangunan Berdiri Diatas Saluran Air Warga Dibongkar Total

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA,traznews.com Konyol seorang warga di Jl. Industri XI No.16, Rt. 003 Rw. 001, Kel. Gunung Sahari Utara, Kec. Sawah Besar Jakarta Pusat dengan sengaja membangun hunian rumah tinggal diatas saluran air alias Got warga. Bahkan melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan, Senin (14/8/2023). Dia juga menyinggung dampak penyumbatan aliran air yang beresiko munculnya musibah besar bagi warga setempat.

 

“Sebut saja itu bangunan milik (Td). Kabar yang saya terima dilapangan kerap sudah dibongkar oleh petugas penertiban Kecamatan Sawah Besar dan Pemkot Jakpus, tapi hanya bongkar cantik dan hanya seakan akan terlihat dibongkar untuk mengelabui publik. “Ucap Opan.

 

Dia merinci Td membangun rumah tinggalnya diatas saluran air (Fasum DKI) yang berlantai 3 namun dibangun sampai 4 lantai, dan parahnya dibagian belakang itulah pemilik rumah menutup aliran air warga, bahkan dengan sengaja mendirikan betonisasi pancang diatas saluran air, akibatnya aliran air tersumbat dan menimbulkan bau menyengat tak sedap.

Bacaan menarik :  Sinergitas Disperpusip Jatim Dan Disperpusip Bojonegoro Dengan Ndalem Garudeyan Dan CEC Untuk Mengembangkan Perpustakaan Pustaka Ndalem

 

“Selain menimbulkan genangan air keruh, kotor dan berbau. Dampak seriusnya adalah akan menyebabkan munculnya penyakit pernafasan dan penyakit kulit, terlebih jika hujan datang dipastikan akan berdampak banjir. ‘Bebernya.

 

Opan menyebut kejadian pelanggaran itu telah dilaporkan oleh warga a/n Ns kepada pihak Citata Kecamatan Sawah Besar pada tanggal 13 Juni 2023 lalu. Bahkan aduan itu telah sampai ke Kasudin Cipta Karya dan Tata Ruang Jakarta Pusat, namun hingga detik ini tidak mendapatkan respon yang baik.

 

“Ulah oknum pejabat korup dan serakah seperti itulah yang merusak lingkungan. Karena saya meyakini baik oknum pejabat penertiban tingkat Kecamatan Sawah Besar maupun Citata Pemkot Jakpus sudah meraup ratusan juta dari Td pemilik bangunan itu. “Tuding Opan.

Bacaan menarik :  Desainer kebaya Nasya Collyer Tapis Lampung Hadir Di Nawacita Award 2023

 

Dia juga menyinggung peraturan mendirikan bangunan sudah diatur dalam Undang Undang dan Perda DKI Jakarta. Bahwa harus sesuai dengan rencana bangunan dengan dokumen rencana teknis yang disetujui dalam IMB, Kebersihan dan ketertiban lingkungan, dan Dampak pelaksanaan pembangunan terhadap lingkungan.

 

Saat dikonfirmasi ke sie. Cipta Karya dan Tata Ruang berinisial (afdl) Kecamatan Sawah Besar pada tanggal 10 Agustus 2023 lalu, dirinya mengklaim permasalahan bangunan yang berdiri diatas saluran air bukan menjadi ranahnya, akan tetapi ranahnya kelurahan, “demikian paparnya.

 

Terpisah, Dewan Pengawas (dewas) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia mempertanyakan dan sekaligus berharap ada tindakan tegas dari Kepala Sudin (Kasudin) Cipta Karya dan Tata Ruang Jakarta Pusat dalam melakukan tindakan pengawasan terhadap bangunan yang melanggar Pasal 145 Perda 7/2010.[]

Bacaan menarik :  Buka Rakernis Brimob, Kapolri: Amankan Agenda Nasional Hingga Internasional
Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!