Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Penulis :

Lucky suryani

POLDA METRO JAYA,traznews.com

Direktorat Reserse Narkoba dan Polres Jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan Pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Selasa (27/06/2023). Kegiatan ini merupakan rangkaian menyambut ulang tahun Bhayangkara Ke -77 dan hari anti narkotika internasiaonal 2023.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya. Serta hadir dari Kejaksaan Tinggi DKI, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang kota, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Kepala BNP DKI Jakarta, Balai POM RI, Bea Cukai, tokoh agama, tokoh masyarakat dan gerakan anti narkotika (granat) serta duta anti narkoba.

Bacaan menarik :  Paud Nur Kholiq Laksanakan Kunjungan Edukatif ke Pos Binpotmar 1 Ilir Lanal Palembang

 

Dalam sambutanya Karyoto mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah turut serta memberikan informasi kepada kepolisian tentang adanya peredaran gelap narkoba sehingga pihaknya berhasil memberantasnya.

 

Selama kurun waktu 6 bulan terhitung sejak Januari sampai Juni 2023 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres jajaran telah berhasil mengungkap 2482 kasus narkoba dengan tersangka 3260 orang, sebanyak 210 kg sabu, 478 kg tembakau sintetis, 49 kg ekstasi, 36.000.554 butir obat berbahaya lainnya yang tidak memiliki izin edar serta narkoba dalam bentuk liquid.

 

Selanjutnya dalam kesempatan ini Polda Metro Jaya akan memusnahkan barang bukti dari hasil pengungkapan 23 kasus selama 3 bulan dari bulan April sampai dengan Juni 2023 sebanyak 30 tersangka yang berhasil ditangkap kemudian menyita barang bukti berupa Sabu seberat 34.51 Kg, Ganja seberat 64,55 Kg, Ekstasi sebanyak 23.594 Butir, PCC sebanyak 1.237.000 Butir, Bahan berbahayas, ebanyak 8.896.250 Butir, Tembakau Sintetis seberat 12.95 Kg dan Bibit Sintetis seberat 1.02 Kg

Bacaan menarik :  Bhabinkamtibmas Bagikan Brosur Dan Sosialisasikan Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2024

 

Karyoto mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan harus disegerakan untuk menutup celah pihak-pihak yang memiliki niat jahat.

 

“Pemusnahan tidak membutuhkan waktu yang lama, kalau bisa dua bulan sekali setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan, Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik”

 

ia juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat terus memerangi narkoba karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Polda Metro Jaya berkomitmen akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan postingan
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam
0
Hamim Center Hadir di Konsolidasi Jilid Pertama Relawan Prabowo, Serahkan Dukungan ke Kertanegara dan Desak Bongkar Penyadapan
0
Polsek Sekincau dan Masyarakat Gelar Jum’at Bersih
0
Meriah! SPJI dan SPPG Nusantara Tri Mekar Ajak Pelajar BNS Kenal Dunia Jurnalistik Lewat Lomba Kreatif MBG
0
Laskar Merah Putih dan ARSIP Tegaskan Dukungan kepada Presiden Prabowo, Bachtyar Tedjanegara : Ajak Kader Solid Kawal Pemerintahan
0
ALIANSI RELAWAN SEJATI PRABOWO (ARSIP) TEGASKAN DUKUNGAN KEPADA PRESIDEN PRABOWO DAN KAPOLRI:
0
Samangat Kades,Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bersama Warga Dusun 6 Taman Negeri Gotong Royong Bangun Jalan Usaha Tani
0
Implementasikan Program Kapolri, Kapolres Lampung Barat Gelar Jumat Bersih di Pekon Sebarus
0
Wabup Lampung Barat Lepas 6 Taruna Sekolah Kedinasan Kemenhub ke Poltrada Bali.
0
Daman Nasir Minta Seluruh OPD di Lampung Barat Perhatikan Kebersihan Kantor
0
Dari Semarang untuk Lampung Barat, Parosil Perintahkan Disdikbud Buat Sekolah Transparan dan Berintegritas.
0
Buka Peluang Kerja bagi Warga, Kapolda Metro Jaya Gandeng Dua Perusahaan Lewat Program POLIRAN
0