Terang-terangan: Oknum Orling Kelurahan Beji Pemalang, Pungut Uang Bansos

Penulis :

Rilis /Tim

Pemalang, Traznews.com- Berawal dari laporan warga Kelurahan beji Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang kepada saudaranya, terkait dengan duga’an pungutan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos lainnya, sebesar 100 ribu rupiah yang di lakukan oleh oknum Organisasi lingkungan (Orling), Pegawai Kelurahan dengan nama Abdul Basir. Selasa (11/4/2023), pukul 14.15 WIB.

Warga dalam hal ini penerima manfaat yang namanya enggan di sebutkan. Keluhkan terkait pungutan uang 100 ribu rupiah alih-alih uang transport, dan uang pulsa.

Menurutnya, ia kaget, penerimaan bantuan Kemensos dengan nilai tertera “Rp 1.200.000, yang biasanya melalui Kantor pos, dengan persyaratan yang lengkap, seperti KTP, dan foto copy KK. Apabila di wakilkan bisa, tetapi melalui surat kuasa bermaterai 10000 ribu, kok ini lain? uang tersebut bisa langsung di terima di rumah,” Ucap warga penerima bansos yang engan di sebutkan namanya.

Berbekal laporan, itu awak media bergegas menuju “Kelurahan Beji Kecamatan Taman”, untuk menemui oknum (Orling), dengan tujuan konfirmasi,terkait pungutan.

Bacaan menarik :  Terjunkan Unit K-9, Polres Tegal Kota Dalami Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Karung

Pada saat awak media mencoba bertanya kepada seseorang, ternyata ia bernama Wijonarto,S.IP. Selaku lurah Beji.

“Dari mana mas,ada apa?,” tanya lurah
Dari media pak,” jawab wartawan.

“Ada keperluan apa ?, ” Ucap lurah.
“kami mau konfirmasi terkait dengan duga’an pungutan pak,”ucap wartawan.

” Kalau ada pungutan ya di ekspos aja?

” Oh ya pak pasti,” ucap awak media, tetapi saya harus konfirmasi dulu dengan pihak yang melakukan pungutan, supaya ada perimbangan dan kevalidan berita.

Lalu lurah bergegas memanggil (Orling) bernama Abdul Basir, yang di duga melakukan pungutan.

Sebelum Abdul Basir datang, lurah memanggil stafnya, untuk di mintai keterangan terkait dengan bantuan apa saja yang di salurkan dari Kemensos, melalui kantor pos, ke kelurahan.

” Menurut staf kantor pada saat di tanya oleh lurah, ia menjelaskan, jumlah penerima manfa’at besarnya variatif, ada yang menerima, ” Rp 1.200.000, ada yang menerima, ” Rp 225.000, dengan klasifikasi, ada PKH, ada BPNT, sembako, sejumlah 8 Orang kelompok penerima manfaat dan itu beda-beda jenis Bansos, yang muaranya adalah kantor pos,” jelas staf

Bacaan menarik :  Ganjar Pranowo Dorong Stakeholder di Jawa Tengah Matangkan Persiapan Pemilu 2024

” Wijonarto menegaskan, Saya sudah juweh ! (bawel), karena yang punya petunjuk pendistribusian adalah kantor pos, bukan saya, Kelurahan hanya sebatas memfasilitasi barang kali ada undangan, tetapi kemauan kantor pos seperti itu , ya akhirnya seperti ini,” mbok ya’o jangan lewat saya (kelurahan),” tandas lurah, pada saat Abdul Basir datang dan duduk di ruangan lurah.

Saat di konfirmasi awak media Abdul basir mengakui,” ya saya di suruh kantor pos untuk membawa duit terus foto orang yang menerima bantuan di rumah nya,” ucap Abdul basir.

” Biasanya kan saya hanya mengantar undangan dan sekarang saya suruh ngantarkan duit, dan memfoto penerimaan bantuan di rumahnya, jadi menurut,” Abdul Basir.

” Sampean kan enak,enakan dapat duit saya yang mengantarkan, jadi wajar dong? saya minta uang transport, dan uang beli pulsa, Terus terang memang saya minta uang kepada kelompok penerima manfaat, ada 3 orang menurutnya besaran yang ia pungut variatif yaitu 50 rbu,50,rbu dan 100,rbu,” Bebernya dengan santainya ia menjelaskan di depan awak media.

Bacaan menarik :  Senkom Mitra Polri sektor Ngaliyan Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bersama FPRB Yang Di Pimpin Camat Ngaliyan Semarang

Melansir dari beberapa sumber berita, terkait dengan pungutan bansos, bahwa pelaku pungutan liar (Pungli), atau oknum Orling tersebut bisa di jerat dengan beberapa pasal-pasal diantaranya, pasal 368, pasal 423 KUHP, Terlebih pasal 2 ayat 1, pasal 3 UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman 15 tahun penjara.

Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!