Jakarta Utara,traznews.com Dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki SH, SIK, MH perintahkan Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Cilincing untuk mengamankan segala bentuk aksi atau perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara.
Berdasarkan pantauan dan observasi Anggota Resmob Polsek Cilincing di dapat ada kegiatan Parkir Liar (Pak Ogah) yang meresahkan pengguna jalan di atas Jembatan Rusun Cilincing Jl. Arteri Marunda Kel. Cilincing Kec. Cilincing Jakarta Utara, Senin (6/2/2023).
Selanjutnya Anggota Resmob di bawah pimpinan Iptu Sukardi (Panit Reskrim Polsek Cilincing) berhasil mengamankan 6 (enam) orang Pak Ogah berikut barang bukti berupa uang pecahan sebanyak Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dari hasil aksi parkir liar tersebut, dan langsung di bawa ke Kantor Polsek Cilincing guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Para Pak Ogah tersebut memanfaatkan kondisi jembatan yang sudah rusak tersebut untuk mengutip uang kepada para pengguna jalan, karena memang akibat kerusakan jembatan tersebut terjadi penyempitan ruas jalan, karena hanya separuh ruas jalan yang dapat di lalui oleh kendaraan, dan bila volume kendaraan padat dapat mengakibatkan kemacetan karena adanya antrian yang panjang.
M.Irsyad Salim