Nganjuk, Traznews.com – Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H. menghimbau pengguna sepeda motor di wilayahnya tidak memasang knalpot brong pada kendaraan. Ia menyebut knalpot brong menjadi salah satu sasaran penindakan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jayastamba Jilid-II pada 12-21 Desember 2022.
Tak hanya itu, pihaknya juga menghimbau serta mengingatkan bengkel-bengkel sepeda motor yang ada di wilayah Kec. Tanjunganom agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.
“Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pemilik bengkel agar tidak memasang knalpot brong,” kata Kompol Lilik Suharyono, S.H., Selasa (13/12/2022) pagi.
Kompol Lilik mengatakan penindakan tidak hanya dilakukan oleh Satlantas Polres Nganjuk. Jajaran Polsek juga melakukan kegiatan serupa.
“Tindakan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan, tetapi kami juga bisa bertindak jika menemukan motor berknalpot brong di wilayah kami,” ujar Kompol Lilik.
Ia mengungkapkan, bahwa tujuan dilakukannya KRYD Jayastamba ini adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 di wilayah Kabupaten Nganjuk.