Modus Lihat-Lihat Emas Senilai 100 Juta, Pencuri Diamankan Polisi dari Amuk Massa di Tangerang

Penulis :

Lucky sun

TANGERANG,traznews com Asem (30) berhasil dievakusi anggota kepolisian sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres. Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dari amuk massa, usai melakukan aksi pencurian perhiasan emas senilai Rp100 juta dengan modus pura-pura menjadi pembeli.

Peristiwa itu terjadi di sebuah toko emas, Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten pada Senin, (6/5/2024) kemarin.

“Awalnya sehari sebelum kejadian, pelaku datang ke toko emas tersebut. Dan sempat melihat-lihat gelang dan kalung,” ungkap Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono, Rabu (8/5/2024).

Kemudian, Lanjut Donni, di tanggal kejadian (6/5) sekira pukul 20.15 WIB pelaku datang kembali ke toko emas itu. dan pelaku laki-laki ini dilayani oleh karyawan toko perempuan. Lalu pelaku berkata ingin membeli gelang emas yang dilihatnya kemarin.

Bacaan menarik :  Pasokan BBM Nataru Di Lampung Lancar, BPH Migas Harap Masyarakat Terlayani Dengan Baik

“Tanpa curiga, karyawan toko bernama Silvy ini kemudian memberikan gelang emas dengan berat 50 gram berkadar 90 persen itu kepada pelaku. Lalu dengan meyakinkan pelaku juga meminta melihat kalung emas dengan berat dan kadar yang sama, dan diberikan juga,” terangnya.

Lebih dalam ungkap Kapolsek, bukannya melakukan transaksi, pelaku malah meminta izin untuk memfoto gelang dan kalung yang sudah ditangannya itu dan diizinkan. Namun, bukannya memfoto pelaku malah kabur dengan membawa dua emas tersebut.

“Mengetahui gelang dan kalung emasnya dibawa kabur pelaku, pemilik toko saudara Johan Wijaya langsung mengejar pelaku sambil berteriak ‘pencuri’,” ujarnya.

Korban yang dibantu warga mengejar pelaku berhasil menangkap pelaku hingga akhirnya menjadi amuk massa. Selanjutnya piket reskrim Polsek Jatiuwung yang menerima laporan warga langsung bergerak cepat dan segera mengevakuasi pelaku dari amuk massa tersebut.

Bacaan menarik :  Ketua DPW BAIN HAM RI,Ferry Saputra Ys Meminta Dinas Terkait Kabupaten/Kota Dan APH Usut Tuntas Anggaran Dana Publikasi Di Rawajitu Utara

Lalu, saat dilakukan pengeledahan, pelaku menyembunyikan barang bukti emas tersebut didalam sepatu yang dipakainya. Bukan itu saja, ternyata pelaku juga membawa senjata api mainan jenis korek didalam tas pinggang miliknya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”tutupnya.

Bagikan postingan
SOLUSI KULIT KEPALA SENSITIF DAN IRITASI, ASTERA HEAD SPA DARI RENE FURTERER, HADIR DENGAN FORMULA BARU DI INDONESIA
0
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!